Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dipolisikan! Ketua PDIP Aceh Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 300 Juta


 Antara perbuatan “nekad” dan “konyol”. Agaknya nasib dan perbuatan itulah yang dilakukan serta alami Brigadir Kepala (Bripka) NR (37), seorang bintara di Polda Aceh, Provinsi Aceh.

Disebut “nekad”, walau dia berlatar belakang intelijen. Ternyata terjerat juga pada dugaan penipuan dan pengelapan yang diduga, dilakonkan Muslahuddin Daud, Ketua DPD PDIP Aceh.

“Konyolnya”, akibatnya peristiwa tadi, uang Rp300 juta yang telah dikeluarkan NR, hingga kini belum dikembalikan Muslahuddin Daud, mantan aktivis yang pernah bekerja di Bank Dunia (Word Bank) ini.

Merasa telah dirugikan, Senin, 8 Mei 2023 lalu, sekira pukul 13.00 WIB. NR melaporkan Muslahuddin ke Polda Aceh dengan nomor, LP/B/100/V/2023/SPKT/Polda Aceh.

Laporan ini kemudian ditangani Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Aceh.

Nasib apes NR ini bermula, saat dia mengikuti seleksi atau tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023. 

Nah, entah bagaimana kemudian, pada Januari 2023, NR bertemu rekannya sesama anggota Polri yaitu; Iswadi (saksi I).

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Iswadi mengaku ada kawannya, yang diketahui kemudian bernama Muslahuddin Daud, Ketua PDIP Aceh yang bisa mengurus melalui quota penghargaan atau HAR yaitu, jalur khusus Kapolri.

Singkat cerita, Iswadi pun mempertemukan NR dengan Muslahuddin Daud (terlapor) di Warung Kopi (Warkop) Tower Premium, Simpang Lima Banda Aceh.

Kepada NR, Muslahuddin Daud bercerita dan membenarkan bahwa ada peluang atau bisa mengurus kelulusan HAR SIP. Namun, butuh biaya Rp300 juta.

Terlapor Muslahuddin juga mengatakan, uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada, maka uang akan dikembalikan.

Singkat cerita, NR (pelapor) meminta watu dua hari untuk mempersiapkan uangnya. Dia pun menjual mobilnya. 

Tak lama kemudian atau setelah pertemuan tersebut, Iswadi menghubungi NR dan bertanya apakah sudah ada uang? Dijawab NR, sudah ada, karena mobilnya sudah laku dan uang tadi berada pada dirinya.

Lalu, pelapor dan Iswadi melakukan pertemuan dan mengajak pelapor menuju Bank BCA Kuta Alam, Banda Aceh. Di sanalah terjadi penyerahan uang tunai Rp300 juta, Kamis, 9 Februari 2023.

Ternyata, setelah seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) diumumkan, nama NR tidak ada dalam HAR alias tidak lulus.

Hari itu juga, NR menghubungi Iswadi dan kemudian berkomunikasi dengan terlapor bahwa NR tidak lulus.

Kepada NR, terlapor Muslahuddin mengaku nama NR akan masuk susulan (pemanggilan), setelah satu minggu paska pengumuman. Namun, setelah ditunggu, ternyata tak juga ada hasil.

Lagi-lagi Muslahuddin berjanji bahwa akan keluar rekomundasi pemanggilan atas nama NR untuk masuk pendidikan pada 16 April 2023. Namun, setelah menunggu pada tanggal dimaksud, juga tak ada hasil. 

Tak puas sampai di sini, NR bertemu Muslahuddin dan dia berjanji agar NR bersabar hingga tanggal 25-27 April 2023 untuk dikeluarkan surat pemanggilan susulan, mengikuti pendidikan.

Apabila pada tanggal tersebut tidak ada pemanggilan pendidikan SIP, maka uang NR akan dikembalikan seutuhnya pada tanggal 5 Mei 2023.

Namun, hingga batas waktu tanggal dimaksud, Muslahuddin belum mengembalikan uang NR.

Itu sebabnya, NR menilai Ketua DPD PDIP Aceh ini tak punya niat baik hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.

Lantas, apa kata Muslahuddin Daud? Dikonfirmasi media ini, Selasa siang, dia mengaku belum mengetahui dan menerima informasi mengenai laporan dimaksud.

Dia berjanji, jika sudah jelas duduk perkara, akan memberi keterangan resmi. 

“Tolong dibantu jangan dulu diberitakan Bang. Saya belum mendapat kabar soal itu. Nanti kalau sudah jelas, saya akan beri keterangan resmi,” kata Muslahuddin Daud melalui telpnon seluler, Selasa siang.

Begitupun, dihubungi kembali, Rabu,10 Mei 2023 siang, Muslahuddin tak menjawab panggilan masuk dari wartawan media ini.

Pengakuan serupa juga disampaikan Iswadi saat dihubungi media ini. Dia mengaku bahwa saksi I atau Iswadi yang dimaksud dalam laporan polisi adalah dirinya.

Awalnya, Iswadi berjanji akan memberi keterangan dan datang ke kantor redaksi. Namun, setelah dihubungi pada Selasa sore, dia mengaku tak bisa hadir alias membatalkan.

“Mohon maaf Bang. Saya belum bisa datang. Saya hubungi NR dulu untuk kejelasannya. Nanti saya hubungi kembali,” kata Iswadi.

Dikonfirmasi ulang media ini, Rabu siang. Iswadi mengaku sedang makan siang dan dia akan menghubungi kembali media ini.Tapi, hingga pukul 14.15 WIB, Iswadi belum juga berkomunikasi. Ada apa?

Sumber Berita / Artikel Asli : Modusaceh

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved