Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Belajar dari Kasus Hambalang Demokrat, NasDem Lebih Baik Jadikan Anies Ketum Jelang Pemilu 2024

 


Pegiat media sosial Rudi Valinka menyarankan agar NasDem menjadikan Anies Baswedan Ketua Umum (Ketum) menjelang Pemilu 2024 belajar dari kasus Hambalang Partai Demokrat.

Pasalnya ketika petinggi Demokrat menjadi tersangka korupsi Hambalang, suaranya turun 50 persen, ini juga bisa terjadi kepada cPartai NasDem imbas Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS. 

Sehingga, menurutu Rudi Valinka, jika Ketum NasDem Surya Paloh ingin lolos di Pemilu 2024, sebaiknya mendapuk Anies Baswedan menggantikan posisinya.

"Om bewok bakal puyeng berat, gak hanya omongin soal penurunan suara nasdem 2024 nanti tapi belajar dari Demokrat saat kasus Hambalang suara mereka turun 50%," ungkapnya.

"Jadi kalo nasdem masih mau lolos di 2024 lebih baik angkat anies jadi ketum yg baru," sambungnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @kurawa, Kamis (18/5). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023), menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi dan langsung melakukan penahanan. Menteri dari Partai Nasdem itu dituding terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Johnny menjadi tersangka yang keenam dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun itu. Kepastian Johnny sebagai tersangka diperoleh dari pantauan Republika di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung sejak Rabu (17/5/2023) pagi. Johnny diperiksa sebagai saksi untuk kali ketiga sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, sekitar pukul 12 siang, Johnny keluar dari ruang pemeriksaan tampak sudah dengan mengenakan rompi merah muda. Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seaeorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

Dalam penyidikan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan lima tersangka awalan. Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku dirut BAKTI Kemenkominfo, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku direktur PT MORA Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI). Kemudian, Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kelima tersangka itu terpisah sejak Januari dan Februari 2023 sudah dalam penahanan di Rutan Kejagung. Pekan lalu, tim penyidik sudah melimpahkan berkas tiga tersangka AAL, GMS, dan YS ke tim jaksa penuntutan untuk segera disorongkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Jakarta. Terhadap Johnny Plate, sekjen Nasdem itu pun pada Rabu (17/5/2023) dijebloskan ke sel tahanan di Kejagung.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved