Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ade Armando Sebut Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI: Semua Daging Babi Baik Ternak atau Hutan Haram Dimakan!

 


Kader Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando menyebut tidak semua babi haram. Menurutnya, tafsir semua daging babi haram bisa diperdebatkan.

Pernyataan itu disampaikan Ade Armand melalui YouTube Cokro TV. Yang belakangan potngan videonya tersebar di media sosial dan jadi perbincangan publik.

Pernyataan ini pun turut dikomentari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis. Ia menegaskan daging babi itu haram untuk umat Islam.

“Babi (khibzir) diharamkan krn dilarang Allah dlm al-Qur’an QS al-Maidah ayat 3,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (16/5/2023).

Pelarangan itu, kata dia juga untuk menghindari bahaya babi itu sendiriz mengingat dapat menularkan penyakit.

“Hikmahnya karena menghindari bahaya pada diri sendiri yaitu daging babi dapat menularkan penyakit,” jelasnya.

Cholil mengatakan, semua daging babi saja. Baik itu ternak maupun liar. Sama-sama haram. 

“Semua daging babi, baik ternak atau hutan haram dimakan karena perintah Allah buka karena membahayakan yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, pernyataan Ade mulanya ia mengatakan khinzir itu tidak sama dengan babi.

“Khinzir itu tidak sama dengan babi ternak yang dikadikan makanan saat ini. Khinzir adalah hewan liar, yang hidup di gurun Arab di masa Nabi Muhammad hidup dulu,” terangnya.

Jika ada yang menyamakan khinzir dan babi, ia bilang itu bisa diperdebatkan. Karena hanyalah tafsir.

“Menyamakan khinzir dengan babi ternak adalah hasil interpretasi yang bisa diperdebatkan. Karena itu kalau khinzir diharamkan, tidak otomatis berarti babi ternak pun diharamkan,” paparnya.

Ia sendiri mengaku tidak makan babi. Juga tidak mempromosikan babi untuk dimakan. Tapi ia menyebut setiap orang punya hak.

“Ingin saya tekankan, melarang makan babi sekarang ini hasil interpretasi juga. Kalau ada muslim percaya babi ternak itu halal, itu adalah hak sepenuhnya dia,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ade Armando menyatakan kasus Lina Mukherjee makan babi kriuk dengan mengucapkan bismillah ini sebetulnya sederhana.

Kata dia, ada tiga persoalan yang harus dipahami secara proporsional. Pertama, apakah makan babi itu haram tanpa terkecuali.

Kedua apakah melakukan sesuatu yang diharamkan agama adalah penistaan terhadap agama.

Ketiga apakah bercanda soal agama adalah penistaan agama yang layak dikenakan hukum pidana. Ade lantas mengulas satu per satu poin tersebut.

Pertama soal pelarangan makan babi itu sendiri. Dia tahu bahwa mayoritas umat Islam di dunia percaya kalau babi itu haram dimakan.

Memang ada perdebatan tentang apakah yang dilarang hanya daging babi, atau juga seluruh bagian tubuh babi.

Tapi terlepas dari itu, Ade memahami mayoritas umat Islam percaya babi itu haram.

"Namun setelah mengatakan itu, kita juga harus tahu bahwa tidak semua umat Islam percaya bahwa babi di masa ini haram dimakan. Salah satu interpretasi bilang bahwa yang diharamkan adalah binatang bernama khinzir. Kata itulah kata khinzir yang digunakan dalam Alquran." 

"Khinzir beda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini. Khinzir adalah hewan liar yang hidup di gurun Arab, di masa Nabi Muhammad hidup dulu," katanya.

Menyamakan khinzir dengan babi ternak kata Ade, adalah hasil interpretasi yang bisa diperdebatkan.

Karena itu, kalau khinzir diharamkan, artinya tidak otomatis berarti babi ternak pun diharamkan.

"Tolong dicatat, saya tidak sedang mempromosikan makan babi ya. Saya tidak makan babi. Tapi ingin saya tekankan, melarang makan babi di saat ini adalah hasil interpretasi juga, dan kalau ada muslim yang percaya babi ternak itu halal, itu adalah hak sepenuhnya dia," katanya.

Ade lalu menyebut bahwa babi itu tidak tunggal, ada banyak jenis babi di luar babi ternak.

Misalnya ada babi kerdil, babi rusa, babi hutan raksasa, ada babi semak Afrika, dan lain-lain.

Masing-masing jenis babi ini memiliki pola hidup kesukaan makanan, tingkat kebersihan yang berbeda-beda. Soal apakah semua babi itu perlu disamakan, itu pun tergantung pada interpretasi.

Kedua perihal apakah melakukan sesuatu yang diharamkan agama adalah penistaan terhadap agama. 

Menurut dia jelas tidak banyak muslim melakukan hal yang masuk dalam kategori haram tapi tidak dianggap melakukan penistaan agama.

ya.


Misalnya saja soal shalat. Seperti diketahui, banyak muslim yang tidak menjalankan kewajiban itu.

"Kalau salat itu wajib, ya berarti tidak salat haram. Dengan kata lain tidak salat itu sejajar dengan makan babi," katanya.

Dia lalu mempertanyakan mengapa umat Islam tidak ribut ketika ada banyak muslim tidak shalat, sementara marah besar ketika ada muslim yang dengan terang-terangan makan babi.

Sementara ketika ada muslim makan babi, tindakan itu dinilai tidak ada dampaknya pada orang lain.

Sebaliknya, itu malah dianggap mungkin justru akan menumbuhkan industri makanan dan membuka lapangan pekerjaan.

"Jadi kenapa harus ada hukuman pidana pada muslim yang memakan babi Mengapa makan babi bahkan lebih spesifik lagi kulit babi harus dianggap sebagai penistaan agama," katanya.

Soal ketiga adalah soal penghinaan Lina digugat karena mengucapkan bismillah sebelum makan babi karena tindakannya itu dia dianggap menodai mencemarkan menghina agama. Buat dia ini tuduhan berlebihan.

Sumber Berita / Artikel Asli : Fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved