Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Waduh! Ribuan Anggota TNI dan Polri di Garut Tercatat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024

 


Bawaslu menemukan ribuan anggota TNI dan Polri tercatat dan masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Garut menyebutkan, hasil temuan seribuan anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 harus ditindaklanjuti. 

Thohir, Pilpres 2024 Makin Suram?

Bawaslu meminta, seribuan anggota TNI dan Polri tersebut dicoret sebagai pemilih sesuai aturan yang berlaku.

"Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota Polri-TNI," kata Komisioner Bawaslu Garut Iim Imron, Selasa 4 April 2023.

Bawaslu Garut dan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa terus bergerak melakukan patroli pengawasan. 

Yakni terhadap penyelenggara Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian (coklit).

Hasil dari kegiatan coklit itu, kata dia, ada sejumlah temuan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya ada seribuan orang.

"Data-data yang TMS yang lainnya juga banyak, ada ribuan yang Polri itu, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya," katanya. 

Ia menyampaikan data aparatur itu kemungkinan karena tidak tertulis status pekerjaannya sebagai anggota TNI maupun Polri di Dinas Kependudukan sehingga masuk dalam daftar pemilih pemilu.

Namun hasil dari coklit itu, kata dia, akhirnya seluruh anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih itu kemudian dicoret dan dipastikan tidak masuk sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

"Ketika kemudian dinyatakan bahwa ini betul-betul statusnya sudah TNI atau Polri maka itu langsung dicoret gitu," katanya. 

Ia menambahkan selain anggota Polri dan TNI yang diketahui masuk dalam daftar pemilih, ada juga masyarakat yang memiliki hak tidak dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Adanya temuan itu, kata Iim, Bawaslu Garut merekomendasikan kepada KPU Garut untuk melakukan pencoklitan terhadap masyarakat tersebut agar nanti bisa masuk dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.

"Yang enggak ke coklit kemarin ada sekitar 10 ya gitu, ya ada 10 KK, dia tercatat berada di tempat tersebut gitu, tapi catatannya ini tidak berada dalam tempat tersebut," katanya.

Sumber Berita / Artikel Asli : fin

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved