Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Video Rumah Bos Kapal Api Dijaga Ketat Polisi, Diduga Bangkrut hingga Tak Bisa Bayar Pesangon


 Baru-baru ini, viral di media sosial video yang merekam situasi rumah mewah yang dijaga puluhan polisi, lengkap dengan kendaraan taktisnya.

Santer dikabarkan rumah mewah tersebut milik bos Kapal Api yang diduga bangkrut.

Dilansir TribunWow.com, diduga, satu di antara pabrik yang memproduksi permen di Pasuruan, Jawa Timur, bangkrut.

Akibatnya, perusahaan tak bisa membayar pesangon karyawannya.

Menanggapi video viral itu, GM Marketing PT Santos Jaya Abadi, produsen merek kopi Kapal Api, Pupuk Sugiharto akhirnya buka suara.

Pupuk membantah perusahaannya bangkrut hingga tak mampu membayar pesangon karyawan.

"Kabar bahwa perusahaan kami bangkrut tidak benar. Kami selalu penuhi hak-hak karyawan baik upah maupun THR," ucap Pupuk, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Ia memastikan produk Kapal Api Group masih beredar luas di pasaran.

Bahkan, menurut Pupuk, produk tersebut masih tersedia di semua jaringan distribusi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Terkait isu pabrik permen di Pasuruan bangkrut, Pupuk memastikan kabar itu tak ada kaitannya dengan PT Santos Jaya Abadi.

Pabrik permen di Pasuruan yang diduga bangkrut itu berada di bawah naungan PT Agel Langgeng.

Perusahaan itu bersama PT Santos Jaya Abadi di bawah nanungan PT Kapal Api Global.

Kuasa Hukum PT Agel Langgeng , Atmari, mengakui dalam video viral para polisi memang mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan rumah pimpinan perusahaan.

Ia menyebut PT Agel Langgeng terus merugi selama empat tahun terakhir.

Hingga akhirnya, pada Januari 2023 pihak perusahaan akhirnya menutup pabrik di Pasuruan.

Kendati demikian, ia membantah perusahaan tak mampu membayar pesangon karyawan.

Dari 273 karyawan, kata dia, 123 di antaranya telah menerima pesangon.

Sedangkan 150 orang sisanya menolak pesangon tersebut.

"Kami berkomitmen memenuhi hak pesangon pekerja akibat penutupan tersebut sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : WOW-Tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved