Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap! IRESS Catat Ketua KPK Firli Bahuri Ternyata Lakukan 8 Pelanggaran Kode Etik Ini

 


Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyidikan KPK berbuntut panjang.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Mantan anggota DPD DKI Jakarta periode 2004-2009 Marwan Batubara menyebutkan bahwa sudah ada delapan kasus pelanggaran kode etik sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK.

Namun, ia menilai pelanggaran hanya diproses sampai tahap Dewan Pengawas dan tidak ada tindak lanjutnya. 

Pertama, Firli Bahuri melanggar etik dengan bertemu Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.

Kedua, pada November 2018 lalu, Firli bertemu dengan pimpinan partai politik.

Ketiga, Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang.

Menurut Marwan, saat itu pemda memiliki sekitar enam persen saham di perusahaan milik Bakrie. 

Namun, diketahui saham itu belakangan ini dijual ke perusahaan milik Arifin Panigoro.

Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada KPK karena ada indikasi ketidakjelasan dana yang diterima Pemda.

Marwan kemudian menduga bahwa Tuan Guru Bajang bisa lolos dari penyidikan KPK berkat bantuan Firli.

Keempat, Firli Bahuri pernah menyewa helikopter dengan alasan ingin berziarah ke makam orang tuanya. 

Pelanggaran kelima, pada November 2022 lalu, Firli bertemu dengan Lukas Enembe dan keenam ia mencopot Brigjen Endar pada awal April 2023.

Ketujuh, Firli diduga terlibat dalam kebocoran hasil penyelidikan di Kementerian ESDM pada 6 April lalu.

Pelanggaran terakhir, Marwan menyebut Firli bertemu dengan pemimpin BPK diduga untuk menaikkan status penyelidikan Formula E Jakarta ke tahap penyidikan.

Menurutnya, hal itu dilakukan Firli untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka. 

"Jadi itulah delapan catatan Firli yang kalau kita kembalikan pada motif, motifnya bukan sekadar memberantas korupsi, tetapi lebih berat kepada kasus politik,” tutur Marwan Batubara saat sedang menjadi pembicara pada webinar yang berjudul “Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!” pada Kamis (13/4/2023).

Marwan menilai bahwa tugas KPK saat ini sudah melenceng untuk mengamankan kepentingan berbagai pihak.

"Empat peran yang sedang disandang oleh KPK saat dipimpin oleh Firli, yaitu memberantas korupsi sebagai tugas utama, sementara tugas lainnya adalah menjalankan kepentingan politik para penguasa, melindungi dan mengamankan koruptor, dan mengamankan kepentingan oligarki," pungkasnya.

Menurut Marwan, ia tidak terkejut jika KPK saat ini melanggar hukum dan Pancasila serta konstitusi di Indonesia.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved