Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terbongkar di Pengadilan, Oknum Anggota BIN Pelaku Penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras


 Oknum anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga anggota TNI aktif bernama Ilham terlibat penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras.

“Pada sidang keempat Kamis, 13 April 2023 di PN Bale Endah Bandung melalui terdakwa pelaku penyerta telah meyakinkan pembenaran muka atau wajah pelaku penusuk terhadap kolonel purnawirawan Sugeng Waras di jalan Kolonel Masturi Cimahi Jawa barat tgl 29 Desember 2023. Ia mengaku bernama Ilham, yang diketahui TNI aktif yang bertugas di BIN (Badan Inteljen Negara ) saat ini,” kata Kolonel Purn Sugeng Waras kepada redaksi SuaraNasional, Kamis (13/4/2023).

Sugeng Waras memberikan apresiasi terhadap Polres Cimahi yang bisa membongkar keterlibatan oknum anggota BIN dalam kasus penusukan dirinya.

“Meskipun perkara belum tuntas, namun selayaknya kita acungi jempol para petugas polisi, khususnya Polres Cimahi Jabar beserta jajaran dan para penegak hukum, jaksa dan hakim yang telah menangani masalah ini,” ungkapnya.


 

Sugeng mengatakan, divisi hukum FPPI yang dikoordinir Kolonel purnawirawan Alan Sahar Harahap akan memburu dan proaktif untuk menangkap Ilham sesuai prosedur hukum yang proporsional, profesional dan elektabel, sehingga akan terkuak motif, tujuan dan dalang dalam peristiwa ini 

“Kebenaran bisa dikalahkan, tapi kebenaran tidak akan bisa disalahkan,” pungkasnya.

Kronologi Sadis Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras di Cimahi

Purnawirawan TNI Kolonel (Purn) Sugeng Waras menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi. Sebelum ditusuk, Sugeng Waras dibuntuti pelaku.

Beruntung, polisi bergerak cepat sampai akhirnya satu tersangka yang terlibat aksi penusukan tersebut berhasil diamankan.

Tersangka tersebut berinisial R (33), yang diamankan di Depok pada 2 Januari kemarin.

Penusukan terhadap Sugeng Waras berawal saat ia sedang melaju di Jalan Kolonel Masturi menuju ke arah Cimahi.

Tiba-tiba di tengah jalan ada pemotor yang mendekat ke mobilnya dan mengadang sampai berhenti. 

"Jadi korban sudah dibuntuti sampai di TKP. Satu orang pelaku kemudian memberikan kode kepada korban untuk berhenti dan menyampaikan bahwa pintu belakang mobilnya terbuka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1/2023).

Namun setelah korban berhenti satu tersangka memecahkan kaca mobil bagian pintu penumpang dengan menggunakan batu dan berusaha masuk ke dalamnya.

"Kemudian korban ini keluar, sampai akhirnya terjadi penusukan itu. Korban menerima 5 tusukan di kedua pahanya," kata Ibrahim.

Kedua tersangka akhirnya melarikan diri sementara korban meminta pertolongan pada warga sekitar.

Ia dibawa ke rumah sakit setelah sebelumnya diantarkan ke Pos Pengamanan Nataru Alun-Alun Cimahi.

"Sekarang kondisi korban sudah membaik, dan informasi dari Pak Kapolres Cimahi besok sudah boleh pulang," ucap Ibrahim.

Dari dua tersangka, baru tersangka R saja yang berhasil diamankan. Sementara tersangka lainnya berinisial I sekaligus pelaku utama penusukan saat ini masih buron. Pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi soal keberadaan pelaku. 

"Kita sudah menjajaki beberapa lokasi yang diketahui petugas dan mendapatkan petunjuk tapi sampai sekarang belum didapatkan. Kita akan keluarkan DPO nanti," tutur Ibrahim.

Pihaknya saat ini mengesampingkan kemungkinan aksi tersebut merupakan aksi pembegalan. Hal itu lantaran tak ada barang milik korban yang hilang.

"Soal pembegalan belum belum bisa dibuktikan, karena sampai saat ini tidak ada barang yang hilang. Upaya dari tersangka melakukan penusukan diawali dari memecahkan kaca belakang sopir sebelah kanan, untuk mencoba masuk ke dalam mobil," kata Ibrahim.

Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Depok

Polisi menangkap satu pelaku kasus penusukan terhadap Purnawirawan TNI Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis (29/12/2022). Satu orang masih buron.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan jajaran Satreskrim Polres Cimahi pelaku yang diamankan merupakan seorang pria berinisial R.

"Tersangkanya ada 2 orang, namun baru 1 yang diamankan dan 1 orang lagi masih DPO. Tersangka pertama diamankan di Depok, 2 Januari kemarin," ujar Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1/2022). 

Peran tersangka R sendiri yakni membuntuti korban sejak dari daerah Alam Wisata Cimahi (AWC) di Jalan Kolonel Masturi.

Ia berkomunikasi dengan I, pelaku utama penusukan menggunakan ponsel.

"Jadi tersangka pertama ini dikontrol tersangka utama dengan WhatsApp. Setelah mencegat mobil korban, tersangka kemudian memecahkan kaca belakang mobil korban dengan batu dan itu yang membuat korban keluar dari mobilnya sampai terjadi penusukan itu," ujar Ibrahim.

Sementara pihaknya sampai saat ini masih memburu I sebagai pelaku penusukan terhadap Sugeng Waras.

Pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi soal keberadaan pelaku.

"Kita sudah menjajaki beberapa lokasi yang diketahui petugas dan mendapatkan petunjuk tapi sampai sekarang belum didapatkan. Kita akan keluarkan DPO nanti," tutur Ibrahim.

Tersangka R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 9 tahun penjara.

Sumber Berita / Artikel Asli: Suaranasional

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved