Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Muncul Dukungan terhadap Firli yang Kembalikan Brigjen Endar ke Polri




Sekelompok pemuda mengatasnamakan Kaula Muda Aceh Timur mendukung keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro yang selesai pada tanggal 31 Maret 2023 lalu. 

Menurut Koordinator Kaula Muda Aceh Timur Hardian, keputusan tersebut sudah tepat. Proses mutasi maupun promosi lumrah terjadi di setiap institusi dan harus diterima dengan lapang dada.

"Kalau kami masyarakat kalangan bawah sih, langkah itu sudah benar, karena pasti ada pertimbangan sendiri," ucap Hardian usai menyampaikan aspirasi dukungan kepada KPK, di Aceh Timur, Sabtu (8/4).

Ia menilai langkah Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK justru aneh.

Kaula Muda Aceh Timur juga turut mempersoalkan istri Endar yang diduga suka pamer kemewahan, ini jelas bertolak-belakang dengan integritas setiap pegawai dan keluarga besar KPK, yakni menerapkan hidup sederhana.

"Ini kan menurut saya, demi menjaga kepercayaan rakyat kepada lembaga antirasuah juga, jangan sampai dicap KPK tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," terangnya.

Karena itu, ia berharap pengembalian Endar ke Polri tidak dipolitisasi. Biarkan KPK bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada di internal institusi antirasuah tersebut.

"Saya kira sudah sesuai aturan pastinya, karena enggak mungkin pengembalian begitu-begitu saja, pasti ada pertimbangan yang matang sebelum langkah itu diambil," tegasnya.

Hardian melanjutkan, dukungan ke KPK ini diberikan agar kasus jabatan Endar tidak mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang lagi galak-galaknya dilakukan.

Salah satunya, usaha KPK yang kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti bersama puluhan pejabat strategi di kabupaten tersebut, Kamis malam (6/4) lalu.

Ia juga sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa setiap institusi punya aturan atau mekanisme tersendiri terkait mutasi atau pun perpindahan pegawainya.

Untuk itu, ia meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu ikut mencampuri, apalagi sampai mengintervensi SOP di internal KPK.

Sebelumnya, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK usai dirinya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Ia mengaku ingin menguji keputusan tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (4/4).

Sumber Berita / Artikel Asli : wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved