Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas TPPU Terkait Rp349 T, Anthony Budiawan: Korupsi Kolektif? yang Terbukti...


 Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyoroti pembentukan tim gabungan atau satuan tugas (satgas) dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD dan termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai anggotanya. 

Hal ini ditanggapi Anthony Budiawan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Anthony Budiawan mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kompeten dalam menyidik TPPU. 

Ekonom ini pun menolak tegas soal pembentukan satgas ini.

"Kemenkeu tidak kompeten menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan 491 pegawainya. Mereka diduga saling melindungi: korupsi kolektif? Yang terbukti menerima gratifikasi cuma diberhentikan, tanpa proses hukum pidana. Tolak Satgas TPPU," kata Anthony Budiawan dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (13/4).

 

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menolak akan pembentukan satgas ini demi usut soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.

Salah satu anggota DPR yang menolak pembentukan satgas tersebut ialah Benny K Harman. Menurutnya, satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya alergi dengan satgas. Ini banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi, kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah satgas independen," kata Benny dalam rapat kerja dengan Komite TPPU di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023), dikutip dari salah satu stasiun TV.

Ia bahkan berkata kepada Mahfud MD bahwa pembentukan satgas

"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi yang anggotanya (satgas)? Enggak masuk di akal saya itu," jelas Benny Harman.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan rencana pembentukan tim gabungan atau satgas yang akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta dua direktorat jenderal (ditjen) di Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. 

"Mengapa? Sumber masalahnya anggota-anggota Bapak itu. Ketika Bapak bentuk satgas, lalu mereka lagi diajak jadi anggota, ya saya enggak bisa (terima)," tandasnya.

Selain Benny Harman, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga menilai rencana pembentukan satgas oleh Komite TPPU untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu tidak tepat.

Adapun sebelumnya, diketahui Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil rapatnya dengan Menkeu Sri Mulyani terkait penyelesaian kasus transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Salah satu hasilnya ialah Komite TPPU akan segera membentuk satgas.

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved