Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Loyalis Anies Geram KSP Moeldoko Coba Rebut Demokrat: Dulu Jadi Panglima TNI Berkat Jasa SBY, Tapi..


 Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menyoroti upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama kompatriotnya yang berupaya merebut Partai Demokrat. 

Dia menyebut bahwa Moeldoko menjadi Panglima TNI berkat jasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Hal itu disampaikan Bachrum dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 6 April 2023.

"Dulu jadi panglima TNI karena jasa pak SBY. Tapi sekarang balasannya gigih mau membegal PD. Pengen punya partai, tapi dengan cara tidak terpuji," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

"Ada ya orang begitu. Ckckckck!," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Moeldoko CS menggelar Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat kasasi yang juga ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih adanya empat bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung RI.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan memberikan tanggapannya terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pengambilalihan Partai Demokrat. "Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry," ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).

Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu. "Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya)," ujar Moeldoko.

Seperti diketahui, Moeldoko CS menggelar Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat kasasi yang juga ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih adanya empat bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung RI.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan memberikan tanggapannya terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pengambilalihan Partai Demokrat. "Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry," ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).

Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu. "Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya)," ujar Moeldoko.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved