Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenkeu Dibikin Kelabakan Oleh Mahfud MD, Opung Penguasa Indonesia Ini Bisa Selamatkan: Tidak Mungkin Penyidik Menyadap…


 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seakan dibikin kelabakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

Mahfud MD membongkar temuan PPATK soal adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di kementerian tersebut. 

Namun, Mahfud yang memenuhi undangan Komisi III DPR RI untu rapat bersama membahas perkara itu justru seakan diancam hingga digertak karena membongkar persoalan tersebut ke publik.

Terkait hal itu, mantan Penasehat KPK periode 2005-2013, Dr. Abdullah Hehamahua S.H., M.M., menyoroti adanya upaya saling menyandera dalam pengusutan perkara itu.

Abdullah lantas menyinggung ada dua sosok opung yang menguasai Indonesia hari ini yaitu opung di Istana dan opung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Opung yang dimaksud berada di Istana sudah banyak diketahui orang yaitu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga kerap dijuluki sebagai Lord Luhut.

Adapun opung di KPK diduga adalah sosok Tumpak Hatarongan Panggabean yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK.

“Sering saya katakan dua orang yang berkuasa hari ini di Indonesia itu dua opung. Opung di kabinet itu LBP. Opung di KPK itu ada THP. THP itu Ketua Dewan Pengawas yang dipilih oleh presiden,” ujar Abdullah, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (6/4/2023).

Adapun opung yang berada di KPK ini memiliki kekuatan untuk memberikan atau tidak memberikan izin terhadap penyidikan atau penyelidikan dalam perkara orang-orang Istana.

“Sehingga tidak mungkin seorang penyidik KPK atau penyelidik KPK minta menyadap seseorang apalagi kalau orang Istana atau orang partai koalisi, tidak mungkin Pak THP itu memberikan izin. Karena dia diangkat oleh presiden,” ujar Abdullah.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved