Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gegara Utang Piutang, Pagar Besi Rumah Warga Tambun Senilai Rp 10 Juta Raib Digondol Pemborong




Perkara urusan hutang piutang, pagar besi rumah warga dicopot dan dibawa kabur oleh penagih utang di Kabupaten Bekasi.

Pemilik rumah, Zainal Muttaqin (43) warga Kampung Siluman RT 005 RW 001, Mangunjaya, Tambun Selatan Bekasi pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambun.

Peristiwa pencurian pagar besi itu terjadi pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Ketika itu, pelaku berinisial D bersama temannya datang kerumahnya untuk menagih utang. Namun hanya bertemu dengan istri Korban. Zainal saat itu tak ada dirumah.

"Pelaku dari rumahnya itu naik grab, turunnya dibelakang rumah dia ngopi selesai itu, setelah ngopi kata tetangga dia ke rumah saya gak ada orang dia langsung telepon temennya, kemudian temannya itu langsung sewa mobil bak menjelang 20 menit mobil sampai dan di parkir di samping rumah," tutur Zaenal, Senin (3/4/2023).

Diduga lantaran kesal dan tak sabar untuk bertemu dengannya, hal itu buat pelaku gelap mata dan mencopot pintu pagar Alferon rumahnya.

Peristiwa itu pun disaksikan langsung oleh istri hingga para tetangga, dan pelaku memasukkannya ke mobil yang telah disewa sebelumnya.

Meski demikian, tindakan pelaku sempat dicegah oleh isteri Korban dan tetangganya. Namun gubrisan itu sia sia, pintu pun tetap digondol oleh penagih utang.

"Kata tetangga saya nanti sama pak Zaenal kalau sudah cair nanti akan diberesin semuanya gitu, cuma dia gak sabaran karena dibawah pengaruh alkohol juga makanya dia langsung bertindak, sebetulnya sih sudah di naeshatin ama tetangga yang disebelah rumah," ucapnya.

Dari keterangan Zainal, penagih utang saat itu datang dalam pengaruh alkohol hingga diduga buat ia kian nekat melakukan aksinya.

"Pelaku dalam keadaan kena alkohol, alias mabok," kata Zainal.

Dari pengakuannya, hutang itu ialah atas pembayaran pemasangan tangga relling rumahnya senilai Rp 6,8 juta. Dirinya menegaskan akan membayar dalam waktu dekat.

Adapun, setelah kehilangan pagar tersebut oleh pelaku, dirinya merugi Rp 10 juta.

Zainal pun telah melaporkan ke Polsek Tambun, dengan surat yang teregister B/370/TB -/STPL - 1/III/2023 Polsek Tambun.

Sumber Berita / Artikel Asli : Poskota

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved