Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi di ESDM


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, kepada awak media, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Albertina menuturkan, Dewas KPK akan segera menyikapi laporan tersebut.

Dewas KPK akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.

"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," kata Albertina.

KPK Membantah

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah info yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri. 

Ali Fikri menginginkan laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata.

Ia memastikan Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu.

"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata Ali.

Ali pun menyebut kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Katanya, semua pimpinan sepakat menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena telah ditemukan dua unsur alat bukti permulaan.

Ali tidak memusingkan ketika banyak tuduhan ke KPK terkait penanganan suatu perkara. Kata dia, hal itu sudah lumrah.

Dia mencontohkan sewaktu KPK juga dituding tidak akan menaikkan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

Di mana waktu itu banyak pihak berasumsi KPK tidak menaikkan kasus Rafael ke tahap penyidikan karena salah satu pimpinan, Alexander Marwata, berteman dengan Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

"Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu," kata Ali.

"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," imbuhnya.

(*) 

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved