Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Banding, Barracuda Tetap Bersiaga


 Sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tanpa dihadiri terdakwa Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, hakim juga akan membacakan putusan banding yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Namun para terdakwa tersebut terpantau tidak hadir dalam persidangan.

Kendati begitu, berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terlihat sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan gerbang pengadilan.

Kendaraan taktis (rantis) barracuda juga siaga di halaman, begitu pula mobil pagar kawat berduri di bagian depan gedung pengadilan.

Dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo divonis dengan pidana mati. Sementara terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Ricky RIzal divonis 13 tahun penjara, dan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved