Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ditagih Janji Gantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Saya Yakin Tidak Bersalah




Anas Urbaningrum sudah menghirup udara bebas. Setelah itu, Ia ditagih janji soal gantung di Monas jika terbukti korupsi. Lalu apa jawaban Anas?

"Nomor satu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu, keyakinan lahir batin, dunia akhirat yang dapat dipertanggung jawabkan dan itu tidak pernah berubah sampai kapan pun," tegas Anas saat pulang kampung di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Rabu (12/4/2023).

Meski sudah menjalani hukuman selama sembilan tahun tiga bulan di penjara mantan ketua umum partai Demokrat itu tetap mengakatan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Kalau sampeyan baca detail putusanya sebetulnya sudah terjawab," imbuhnya.

Tanpa didampingi istrinya, Anas Urbaningrum pulang ke rumah tempat kelahiranya di Blitar, untuk sungkem dan minta doa kepada ibu nya Hj. Sriati.

Dalam momen tersebut Anas yang didampingi sejumlah tokoh politik dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bertemu dengan simpatisan dan sahabat Anas.

Dijadwalkan Anas akan melakukan berbuka bersama dengan sahabat dan simpatisan yang kemudian dilanjutkan dengan sholat tarawih secara berjamaah di musholah samping rumah orang tuanya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum pernah janji gantung di Monas (Monumen Nasional) jika terbukti melakukan korupsi. Janji tersebut ia sampaikan sebelum didakwa bersalah atas kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun 2010-2012.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas dalam pada Maret 2013 di Kantor DPP Demokrat, seperti yang dikutip dari Antara.

Sumber Berita / Artikel Asli : tv one

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved