Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan belakangan masih menjadi omongan publik.
Di tengah santernya kabar tersebut, beredar kabar yang mengklaim Bambang Pacul diciduk Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK).
Bahkan klaim tersebut menyebut Bambang Pacul diciduk KPK karena terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Video berisi klaim Bambang Pacul diciduk KPK karena terlibat dugaan kasus TPPU itu diunggah Akun Facebook Seputar nusantara pada 10 April 2023.
"INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK," tulis narasi unggahan video tersebut.
Lantas, benarkah Bambang Pacul terlibat pencucian uang Rp349 Triliun dan diciduk KPK?
Setelah dilakukan penelusuran, video berisi klaim Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul diciduk KPK merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, video tersebut merupakan video editan dan foto dalam thumbnail merupakan hasil manipulasi foto ketika penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021 silam.
Selain itu, foto yang identik, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Dalami Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Periksa 4 Saksi” yang dimuat di situs beritasatu.com pada 25 Januari 2021 silam.
Dilansir dari artikel ini, pada saat itu KPK mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan video tersebut merupakan editan. Sementara foto dalam thumbnail tersebut merupakan hasil manipulasi saat penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Karenanya dapat disimpulkan, unggahan video Akun Facebook Seputar nusantara yang beredar adalah tidak benar. Video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.