Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BNNP Sumut Bekuk Buronan Pengedar Narkoba di Kawasan Binjai




Petugas BNNP Sumut mengamankan terduga bandar sabu TG.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, TG ditangkap di kawasan Kota Binjai pada Kamis (14/4/2023) kemarin.

"Sudah ditangkap kemarin sore," kata Sempana kepada Tribun-medan.com, Jumat (14/4/2023).

Ia menyampaikan, pengurus OKP di Kota Binjai ini memang sudah lama masuk dalam target operasi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumut.

Sebab, TG diduga menjadi pemasok narkoba di barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Kan dia DPO kami. Ini hasil pengembangan kami dari tangkapan Januari lalu," kata Sempana.

Sempana juga membenarkan, bahwa saat penangkapan TG, ada sopirnya yang menghalangi.

Sang sopir membawa 15 orang anggota, dan menabrak mobil petugas BNNP Sumut.

Terkait kejadian itu, Sempana sempat membatah.

Namun, ketika awak media menunjukkan pres rilis kronologis penangkapan akhirnya ia membeberkan.

"Nggak ah. Ya udah (betul seperti di baket rilis). Intinya kami nangkap dia (TG), dia kan DPO kami," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggerebek barak narkoba yang diduga milik ST.

Barak narkoba tersebut berada di kawasan Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan, pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang terdiri dari enam orang laki - laki dan lima perempuan diamankan.

Namun, ia masih belum membeberkan identitas para pelaku dengan alasan masih pengembangan."Ada kemarin kita amankan 11 orang. Tapi kita tes urin ada tiga perempuan negatif, sisanya delapan orang itu positif narkoba," kata Sempana kepada Tribun-medan, Kamis (19/1/2023).

Ia menyampaikan, dua orang perempuan yang negatif itu telah dipulangkan kepada keluarga nya. Sementara, delapan lagi masih di tahan dan menjalani pemeriksaan.

"Yang enam laki - laki dan dua perempuan yang pengguna ini akan kita obati, rehabilitasi. Tapi lihat hasilnya apakah rawat jalan atau rawat inap," sebutnya.

Sempana menjelaskan, dari ke delapan pelaku yang diamankan dua orang pria akan ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga pemilik narkoba.

"Ada dua laki - laki yang kemungkinan statusnya sebagai tersangka. Karena ada sekitar beberapa gram narkoba yang ditemukan," ucapnya.

Disinggung soal kepemilikan tempat tersebut, yang diduga merupakan milik salah seorang anggota OKP Binjai, Sempana mengaku masih akan mendalami.

'"Barak narkoba itu lokasinya di tengah perkebunan sawit. Ada mesin judinya juga, cuma kita khusus narkoba saja," tuturnya.

"Masih kita kembangkan dulu. Itu saya belum tau (soal pemiliknya pengurus OKP Binjai), masih dikembangkan. Kita dalami dulu baraknya punya siapa, asal narkoba nya dari mana," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved