Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Blunder Lagi, Bawaslu Macam Lindungi Elite Megawati: Mereka Bolehkan Penggunaan Rumah Ibadah...

 




Pengamat Politik Ray Rangkuti menyoroti tak adanya pemberian sanksi maupun peringatan atas manuver bagi-bagi amplop merah yang dilakukan PDI Perjuangan. 

Dirinya keheranan dengan hal tersebut dan mengatakan sebuah blunder besar telah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 

Lembaga tersebut menurutnya telah mengabaikan fakta bahwa pembagian amplop berlogo PDIP dilakukan di rumah ibadah untuk kepentingan politik.

Sebab, uang Rp 300 ribu per amplop itu dibagikan di empat masjid dan sebuah mushola di tiga kecamatan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Dalam konteks ini, sejatinya, berlaku ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi apalagi kampanye," kata Ray dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Terlebih, lanjut dia, saat ini tahapan pemilu sudah dan memasuki tahap sosialisasi. Selain itu, PDIP yang logonya berada pada amplop tersebut merupakan salah satu partai politik peserta pemilu. 

"Tetapi putusan Bawaslu ini, dengan sendirinya, membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis sepeeti sosialisasi, menaikan citra diri, dan sebagainya, selama tidak untuk adanya imbauan memilih pelaku," tutur Ray.

Sebelumnya, Bawaslu menetapkan peristiwa pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukan merupakan pelanggaran pemilu. 

Menurutnya, kegiatan pembagian uang senilai Rp 300 ribu per amplop berlogo PDIP dengan gambar Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi itu bukan kampanye.

Pasalnya, jadwal kampanye belum dimulai. Bagja menyebut kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).

Sumber Berita / Artikel Asli : Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved