Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bicara Peran Komisi III dalam Kasus Rp349 T, Benny K Harman Malah Dituding Publik Adu Domba Sri Mulyani dan Mahfud MD


 Publik menuding anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman berupaya mengadu domba Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani dalam kasus Rp349 triliun. 

Hal ini disampaikan warganet dengan akun Twitter @Lembayung071 saat menyimak pernyataan Benny K Harman tentang peran Komisi III DPR dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. 

"Alah mau adu domba aja banyak cingcong," ucapnya dikutip WE NewsWorthy, Selasa (11/4).

 

Pasalnnya Benny K Harman blak-blakan mengungkapkan sosok yang berseteru dengan Menkopolhukam Mahfud MD akibat transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Benny K Harman menyebutkan jika temuan transaksi janggal ratusan triliun itu bukan perseteruan antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR, namun dengan Sri Mulyani.

"Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya selama ini Komisi III DPR hanya mendorong Mahfud MD mengusut tuntas tentang mega skandal Kemenkeu itu, karena Sri Mulyani membantah tudingan.

"Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah2 tudingan Mahfud MD itu.Siapa yg benar?Siapa yg benar2 prorakyat?#RakyatMonitor#," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @BennyHarmanID, Senin (10/4).

Sebelumnya, Benny juga nyinyir ke Mahfud MD yang mempertanyakan posisi Menko Polhukam beralih menjadi oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tidak.

Pasalnya, Benny menjadi salah satu anggota DPR yang berprasangka buruk ketika Mahfud membocorkan informasi terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Benny menduga ada motif politik Mahfud di balik pembongkaran transaksi janggal tersebut.

Hal tersebut Benny sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini secara lengkap, maka saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik, apabila tidak ada penjelasan soal ini, jadi bukan judgement yang sifatnya final, hipotetik apa yang saya sampaikan, apalagi setelah Bu Sri Mulyani sampaikan secara terbuka bantahan atas apa yang Pak Mahfud sampaikan," ujar Benny.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved