Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bawaslu Tetapkan Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan temuan bagi-bagi amplop terhadap jamaah masjid di Sumenep, Madura, bukan merupakan pelanggaran pemilu.

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut," ucap Rahmat saat konferensi Pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Marer 2023. 

Karena tidak ada pelanggaran pemilu, kata Bagja, maka tidak bisa dilakukan penanggulangan pelanggaran pemilu. 

Bawaslu RI, kata Bagja, telah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep, dimulai sejak tanggal 27 Maret 23 hingga 2 April 2023. Tujuannya adalah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada beberapa pihak, seperti Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumenep, Takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep, dan Musala Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding, serta penerima amplop.

"Jadi kami perintahkan Bawaslu Sumenep untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran, termasuk Bawaslu Kecamatan Batang-batang dilibatkan, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Manding, sesuai dengan objek dugaan terjadinya pelanggaran," katanya. 

Fakta-fakta yang ditemukan Bawaslu, kata Bagja, diantaranya usai salat tarawih amplop yang berikan uang sebanyak Rp 300 ribu tersebut dibagikan oleh pengurus masjid di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Fakta selanjutnya, ciri-ciri amplop yang dibagikan berwarna merah, kemudian amplop terdapat logo PDIP, adanya gambar Said Abdullah Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dan Ahmad Fauzi ketua DPD Sumenep, dan amplop berisikan uang sebanyak Rp. 300 ribu rupiah.

"Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute, kemudian diserahkan kepada pengurus pondok pesantren atau takmir masjid. Takmir masjid memanggil jamaah setelah Salat Tarawih," ucapnya.

Kemudian, kata Bagja, fakta yang ditemukan Bawaslu, selama proses pembagian amplop tidak terpenuhinya unsur ajakan atau imbauan untuk memilih kandidat tertentu atau partai bersangkutan. "Tidak ada ajakan atau imbauan untuk memilih, baik Said Abdullah atau Ahmad Fauzi, maupun partai PDIP saat amplop dibagikan," kata Bagja.

Kendati demikian, ujar Bagja, penerima dapat mengira bahwa amplop berisi uang itu dari Said Abdullah karena melihat gambar di amplop.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved