Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Surat Edaran Instansi Pemerintah yang Minta Pegawai Hidup Sederhana, Netizen: Poinnya, Harus Tak Korupsi




 Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ternyata menjadi butterfly effect atau efek kupu-kupu di berbagai instansi pemerintah. Hal ini dimulai dengan ditemukannya harta tak wajar milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai mantan pejabat eselon III di Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar. Keluarganya pun hobi memamerkan kekayaan yang dinilai tak wajar tersebut.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut ada aliran mencurigakan di rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencapai Rp500 miliar.

Status Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tak mencerminkan seorang pejabat negara. Bahkan sejumlah petinggi instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan juga hobi pamer harta. 

Tak pelak pejabat-pejabat tersebut langsung dirujak oleh warganet. Tak sedikit yang saat ini telah menonaktifkan akun media sosial mereka.

Sejumlah instansi pemerintah dan perusahaan pelat merah bahkan sudah mengelurkan surat edaran untuk pegawainya. Adapun surat edaran tersebut berisi anjuran untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Surat edaran yang viral di media sosial salah satunya milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dibagikan pada 1 Maret 2023 lalu. Pola hidup sederhana dinilai bisa mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

“Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan,” ujar surat edaran di lingkungan Dirjen Pehubungan Laut tersebut.

Selain itu, para pegawai diminta untuk menjaga integritas dan nama baik instansi demi membangun kepercayaan masyarakat. Para ASN di Dirjen Perhubungan Laut juga diminta untuk bijak dalam bermain media sosial.

Tak hanya Dirjen Perhubungan Laut, PLN Group juga mengeluarkan surat edaran serupa. Perusahaan pelat merah ini melarang pegawainya untuk mengekspose gaya hidup mewah dan kepemilikan barang mewah di media sosial.

PLN Group menyebut tak akan bertanggung jawab jika pegawainya kena sial usai pamer harta. Justru mereka akan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan baru tersebut. 

PT Pelindo (Persero) juga mengeluarkan surat edaran serupa pada 8 Maret 2023 kemarin. Perusahaan ini juga mengimbau agar para pegawainya tak pamer kehidupan mewah mereka.

“Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan,” ucap edaran tersebut.

Netizen pun mengomentari anjuran yang justru hanya meminta pegawai pelat merah tak pamer harta. Menurut netizen harusnya surat edaran tersebut melarang pegawainya agar tidak korupsi.

"Harusnya no.1 : TIDAK KORUPSI, biar jelas padat&tepat. eh malah "seolah-olah", yang penting jangan dishare di sosmed aja," ucap salah seorang netizen.***


Sumber Berita / Artikel Asli : pikiran rakyat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved