Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tiba di Jakarta, Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun: Saya Tidak Becanda!




 Gonjang ganjing isu dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun masih ramai dibicarakan.

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa telah mencurigai adanya transaksi misterius senilai Rp 300 triliun yanh sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD setelah menjadi pembicara di Universitas Gadjah Mada pada Rabu, 8 Maret 2023. 

“Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak,” kata Mahfud MD yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Namun isu transaksi tersebut mendadak sunyi dan dianggap selesai.

Melalui cuitan Twitter pribadinya, @mohmahfudmd yang baru tiba di Jakarta di mana sebelumnya baru melakukan pertemuan bilateral di Melbourne. 

Sesampainya di Jakarta, Menko Polhukan itu mengaku siap membuka daftar dugaan pencucian uang tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya siap dipanggil DPR untuk menyelesaikan isu tersebut.

Menurutnya akan lebih adil jika dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan dijelaskan di depan parlemen DPR. 

“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini.,” tulis Mahfud MD.

Melalui cuitannya, ia juga menyampaikan akan membuka dugaan pencucian uang tersebut dengan data yang otentik.

Mahfud MD bersedia standby di hari Senin menunggu undangan DPR.

“Sy dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK tlh menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu ttg dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Senin sy standby, menunggu undangan.” tulisnya.

Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa Ketua PPATK tidak mengatakan bahwa informasi transaksi janggal tersebut bukan korupsi atau bukan pencucian uang. 

Melainkan dugaan pencucian uang yang harus segera ditindak lanjuti oleh penyiedik atau Kementerian Keuangan.

“Sy sarankan, lht lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemkeu Selasa kmrin. Beliau "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu,” cuitnya.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved