Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terkuak! Rafael Alun & Keluarga Lakukan Cara Ini untuk Kelabui Transaksi


 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini PPATK terus melakukan analisis terkait transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hal tersebut dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara proaktif yang dilakukan melalui eksplorasi internal yang kemudian hasilnya diserahkan kepada penyidik.

"Kami lakukan analisis terus, ada perkembangan-perkembangan baru kita lakukan analisis pro aktif maupun reaktif," terangnya, Senin (6/3/2023).

Sejauh ini, lanjut Ivan, permintaan data dari penyidik terus berkembang.

Data-data yang diminta tidak lagi hanya sekedar transaksi pribadi RAT namun juga transaksi dan harta yang berkaitan dengan keluarganya.

Hal ini sejalan dengan pengakuan yang didapatkan dari RAT dan keterangan baru yang diterima penyidik.

"Data-datanya keterkaitan dengan keluarga, bagaimana transaksinya, ada keterangan baru dia terima dari mana, ada pengakuan dia menerima dari mana. Keterkaitan dengan keluarga dilakukan dengan mendalami harta keluarga," ungkap Ivan.

Dari pendalaman terhadap harta keluarga tersebut kata Ivan, PPATK menduga terdapat harta kekayaan yang ada di keluarga RAT tidak sesuai dengan pendapatan pemegang harta tersebut. 

Hasil temuan PPATK mengungkapkan anak dan istri RAT memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari RAT.

"Kita menduga harta kekayaan yang ada di keluarga tidak sesuai dengan pendapatan keluarga tersebut, kemungkinan bersumber dari RAT. Anaknya punya rekening sendiri, tapi uangnya bukan bersumber dari anaknya, tapi bersumber dari usaha bapaknya. Istrinya punya rekening segini (beberapa) kita menduga bukan pendapatan istrinya, tapi itu milik suaminya," jelas Ivan.

"Kami menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi," lanjutnya.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, PPATK juga sudah memblokir sejumlah rekening yang jumlahnya lebih dari 10 rekening.

Pemblokiran ini dilakukan karena ada dugaan sejumlah uang yang didapatkan secara ilegal mengalir ke rekening tersebut.

"Diblokir (beberapa rekening) kami menduga itu terkait harta kekayan ilegal, semua yang terduga yang diblokir. Banyak (rekening yang diblokir) di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi," pungkasnya.

Pemblokiran ini juga dilakukan sejalan dengan dugaan kuat adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan RAT.

Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan RAT sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

"Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang [...] sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : CNBC Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved