Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tak Tinggal Diam! Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok yang Terciduk Punya Transaksi Janggal 300 Triliun, Sentil PT BSI?




 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap dua sosok yang memiliki transaksi mencapi triliunan rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika mengklarifikasi soal transaksi Rp 300 triliun yang sebelumnya dibongkar oleh Mahfud MD.

Tak hanya mengulik soal transaksi Rp 300 triliun, Menkeu Sri Mulyani juga membongkar deretan transaksi jumbo yang mencapai triliunan. 

Salah satunya adalah dua sosok ini yang diungkap Menteri Keuangan memiliki transaksi bernilai fantastis.

Siapa dua sosok yang dimaksud? berikut ulasannya yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metrotv pada Selasa, 21 Maret 2023.

Sebelumnya Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ketika tidak ditemukan kecurigaan pada Bea Cukai, maka masuklah dari Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan surat tembusan dengan nomor 205, dan pada saat yang sama PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595.

Pada surat 595 ini terdapat transaksi yang lebih besar, yaitu 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak. 

Yang mana jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17 entitas. Untuk itu pihak pajak melakukan penelitian dari sisi pajak, dari 2017 hingga 2019.

Hal yang mengejutkan adalah, Menkeu menemukan adanya transaksi jumbo dari dua orang.

Yang pertama berinisial SB, dengan laporan omzet pada PPATK sebesar Rp 8,2 triliun. Sedangkan pada SPT pajak mencapai Rp 9,6 triliun.

“Satu figurnya pakai inisial SB, ini di dalam PPATK disebutkan omzetnya mencapai 8,247 triliun, data dari dari SPT pajak adalah 9,68 triliun, lebih besar pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” kata Sri Mulyani.

Inisial SB ini disebut memiliki saham pada PT BSI, dan setelah diteliti oleh Menteri Keuangan, PT BSI ini dalam PPATK mencapai Rp 11,77 triiliun.

Sedangkan SPT pajaknya mencapai Rp 11,56 triliun. Sehingga disimpulkan memiliki perbedaan sebanyak Rp 212 miliar.

“Itupun kita tetap menggunakan data PPATK, dan tadi 8,2 pajak 9,6, karena si orang ini memiliki saham di perusahaan PT BSI,” ujarnya. 

“Kita meneliti PT BSI yang ada di dalam surat dari PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukan 11,77 triliun SPT pajaknya menunjukan, ini pajak dari 2017 hingga 2019 yah, SPT pajaknya 11,56 jadi perbedaannya 212 miliar,“ kata Menkeu.

Lalu orang kedua yang diketahui memiliki transaksi jumbo adalah seseorang yang berinisial DY.

Yang mana SPT nya tercatat sebanyak Rp 38 miliar sedangkan PPATK nya mencapai Rp 8 triliun.

“Kemudian PT yang ketiga juga sama PT IKS, 2018-2019, PPATK menunjukan datanya 4,8 triliun SPT nya menunjukan 3,5 triliun, kemudian ada seseorang yang namanya adalah DY, SPT nya hanya 38 miliar tapi PPATK menunjukan transaksinya mencapai delapan triliun,” kata Menkeu.

Direktorat Jendral Pajak memanggil yang bersangkutan namun SB menggunakan modus dimana akunnya menggunakan lima orang karyawannya.

Kata Sri Mulyani, hal itu sama seperti transaksi money changer.

“Perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak, memanggil kepada yang bersangkutan, muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor accountnya 5 orang yang merupakan karyawannya, termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers,” ujar Menkeu.***(Linda Wati)

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved