Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Kebakaran Depo BBM Plumpang, Ahli Hukum Beberkan Kesalahan Ganda Ahok




 Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari perihal mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disalahkan dalam peristiwa kebakaran depo BBM Plumpang. 

Anies disalahkan karena memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan pada warga Tanah Merah Plumpang, lokasi kebakaran depo BBM. 

Pemberian IMB kawasan tersebut menyebabkan warga Tanah Merah Plumpang tetap bertahan di sana padahal seharusnya direlokasi.

Menurut Refly, jika fokus menyalahkan Anies karena memberikan IMB, maka semua gubernur mulai dari gubernur era depo BBM itu dibangun hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga salah.

“Kalau misal mempermasalahkan penduduk yang tinggal di sana, ya semua salah,” ujar Refly, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Selasa (7/3/2023).

“Baik itu Heru Budi Hartono yang sekarang menjabat, inkamben, kemudian Anies Baswedan, Ahok, dan Jokowi atau sebelumnya kapan depo itu berdiri,” imbuhnya.

Refly menilai baik diberikan legalitas berupa IMB atau pun KTP, warga Tanah Merah Plumpang tetap akan tinggal di sana.

“Seandainya tidak diberi IMB, lalu warga tetap di sana. Kan sama aja. Atau tidak diberikan KTP warga tetap tinggal di sana, kan sama aja dampaknya. Jadi justru pemerintah yang harus melakukan relokasinya,” ujarnya.

Tetapi, jika berbicara soal kadar kesalahan, maka Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lah yang paling bersalah karena pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta dan sekarang menjadi Komisaris Utama Pertamina.

“Tapi kalau sekarang kita bicara kesalahan, kadar kesalahan Ahok dua. Pernah menjadi gubernur DKI dan sekarang menjadi Komisaris Utama Pertamina. Itu soalnya. Jadi kita nggak bisa menyalahkan satu periode kepengurusan saja,” jelas Refly.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved