Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sikap Mahfud MD 10 Tahun Lalu Terhadap Harta Rafael Dianggap Menjadi 'Biang Kerok' Mario Dandy Aniaya David


 Sikap Menkopolhukam Mahfud MD 10 tahun lalu terhadap harta mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dianggap menjadi 'biang kerok' Mario Dandy Satrio menganiaya David. 

Pasalnya Mahfud MD mengatakan jika dugaan pencucian uang Rafael, yang merupakan ayah Mario Dandy sudah terendus sejak 10 tahun lalu, bahkan ia mempunyai surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). 

Sehingga menurut seorang warganet dengan akun Twitter @BosPurwa, Mahfud MD menjadi salah satu pembentuk jiwa Mario Dandy yang arogan, karena proses dugaan pencucian uang Rafael tidak dilakukan secara tuntas.

Jiwa Mario Dandy yang arogan dan merasa punya segalanya membuatnya tega menganiaya David, sehingga secara tidak langsung Mahfud MD merupakan salah satu pihak yang terlibat membentuknya.

"Pak @mohmahfudmd. Bila, seandainya, jika kasus dugaan pecucian uang itu difollow up, tidak akan ada kejadian Dandy menganiaya David," ucap warganet tersebut dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Kamis (2/3).

"Tidak akan membentuk jiwa Dandy yang songong, arogan dan pamer harta! (Dandy sekarang 20 tahun, dulu masih 10 tahun) Lalu yang salah siapa?" sambungnya.

 


Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan jika eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan pencucian uang karena mempunyai harta kekayaan yang tak wajar.

Ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku jika dugaan pencucian uang Rafael telah terendus sejak tahun 2012 atau sekitar 10 tahun lalu, bahkan ia mempunyai surat dari Kejaksaan Agung dan PPATK.

“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya, dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Mahfud, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Kompas.

“Itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012, dari Kejaksaan Agung, kemudian 2013 PPATK sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun,” sambungnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved