Ulah Mario Dandy menganiaya David Ozora berdampak panjang bagi kehidupan keluarganya.
Tak hanya dirinya sendiri yang kena dampak dari ulah brutalnya dengan mendekam di penjara, namun kedua orangtunya pun terseret.
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang merupakan pejabat pajak akhirnya dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahkan akhirnya Sri Mulyani Indrawati memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ironisnya, harta benda yang sering dipamerkan Mario Dandy membuat KPK kini turut membidiknya, pasalnya ditemukan harta kekayaan sang ayah capai Rp 56,1Miliar.
Jumlah ini dinilai sangat tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan publik.
Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya milik mantan pejabat pajak tersebut, PPPAK juga turut memblokir rekening milik istri dan anak dari Rafael.
“Ya semua (rekening mereka diblokir),” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023) dikutip dari PMJnews.com.
Namun secara detail jumlah rekening, nilai uang dan tujuan pemblokiran tersebut tidak dijelaskan Ivan.
Diungkap Ivan, pemblokiran tersebut merupakan wewenang pihaknya dalam rangka analisis kasus tersebut.
Muncul dugaan pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi Rafael Alun juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023).
Alhasil publik menilai keluarga Rafael Alun kini sedang apes. Sang anak Mario Dandy masuk penjara karena penganiayaan, Sang ayah Rafael Alun dicopot dan dipecat dari ASN, harta kekayaan baik kendaraan mewah,properti, bisnis diperiksa KPK.