Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Rocky Tuntut Pertanggungjawaban Mahfud: Dia Musti Meneruskan…


 Pengamat Politik Rocky Gerung menuntut pertanggung jawaban Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal atau mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sebelumnya, Mahfud sempat membongkar bahwa PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. 

Tetapi, kemudian PPATK mengklarifikasi transaksi tersebut bukan merupakan bentuk adanya korupsi di kementerian itu.

Oleh karena itu, Rocky meminta Mahfud untuk bertanggung jawab membuktikan persoalan tersebut karena baik Sri Mulyani maupun PPATK terkesan tidak mau membukanya.

“Mahfud yang memulai ini dia musti meneruskan logikanya bahwa ini adalah korupsi. Inilah pencucian,” ujar Rocky, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Kamis (16/3/2023).

“Mau Sri Mulyani nggak ngaku mau PPATK nggak ngaku, beban pembuktikan sekarang ada pada saudara yang ada teman kita yaitu Profesor Doktor Mahfud MD,” imbuhnya.

Rocky meminta agar Mahfud menerangkan alasan Sri Mulyani tidak mau mundur ketika persoalan tersebut bergulir dan sebagainya.

“Dia mulai terangkan tuh kenapa Sri Mulyani nggak mau mundur dan mundur atau menyamping dari misi utamanya yaitu untuk mengawasi lalu lintas uang,” ujarnya.

Melihat persoalan ini, ahli filsafat ini menilai ada tukar tambah politik di antara tiga pihak yaitu Sri Mulyani, PPATK, dan Istana yang diwakili Mahfud.

“Jadi hal-hal yang lucu itu bisa dengan mudah kita analisis bahwa di dalamnya ada tukar tambah politik lagi itu antara Sri Mulyani dan PPATK, antara PPATK dengan Istana yang diwakili oleh Pak Mahfud. Segitiga ini akan dibongkar pada waktunya,” ujar Rocky.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved