Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Momen Demoktrat Melawan Hingga PKS Walk Out Kala DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja


 DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Beleid tertanggal 30 Desember 2022 itu merupakan tindak lanjut usai Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat. 

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Cipta kerja.

Nurdin menjelaskan, Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah, membentuk panitia kerja (panja), hingga mendengarkan pendapat mini fraksi. 

Hasilnya, kata dia, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.  

“tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja.” M. Nurdin dikutip HARIANHALUAN.COM dari Instagram @totalpolitikcom

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi UU. Ketujuh fraksi itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem.

Fraksi PKS DPR RI menolak penetapan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI. 

Fraksi PKS DPR keluar atau walk out dari rapat paripurna persetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. 

Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout. Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka. PKS menyatakan walk out dan menolak keputusan dari rapat paripurna tersebut.

 ”Dengan segala hormat, kami fraksi PKS menolak perpu nomer 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan perppu meski akan Kembali lagi untuk agenda lain.” Anggota fraksi PKS DPRI RI Bukhori dikutip HARIANHALUN.COM dari Instagram @totalpolitikcom. 

Walk out-nya Fraksi PKS terjadi dalam rapat paripurna persetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Anggota Fraksi PKS DPR RI Bukhori menyatakan fraksinya menolak Perppu Ciptaker menjadi UU. 

Sebelum RUU itu diketok, Partai Demokrat dan PKS menginterupsi forum rapat. Kedua partai oposisi ini menolak RUU Penetapan Perpu Ciptaker disahkan jadi UU. PKS kemudian memutuskan untuk walk out dalam agenda pengambilan keputusan RUU Penetapan Perpu Ciptaker jadi UU. 

Anggota baleg DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta naik panggung saat menyampaikan interupsinya. 

Seperti diinformasikan @totalpolitikcom dalam narasinya di ruang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (21/3), Hinca meminta pimpinan DPR memberikan waktu aspirasi.

Hinca lalu naik ke podium untuk menyampaikan pendapat ketidaksetujuan perppu cipta kerja jadi undang-undang.

“Boleh kami di atas panggung pidato? Kalau di bawah kan pakai timer.” Hinca pungkasnya.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved