Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud Siap Buka-bukaan di DPR soal Rp300 T: Saya Tidak Bercanda



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud menilai laporan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini akan dibuka seluas-luasnya di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini.

"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu," kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (17/3) malam.

Mahfud mengatakan ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan yang telah disampaikan sejak awal. Pernyataan itu adalah sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU. 

Ia menyatakan siap memberikan data otentik yang akan ditunjukkannya di dalam forum rapat DPR. Mahfud menyebut siap diundang oleh DPR pada Senin pekan depan.

"Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini," ujar Mahfud.

Mahfud juga meminta publik melihat lagi pernyataan Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa lalu.

"Beliau "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu," katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal TPPU. 

Kemenkeu juga telah memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau TPPU jajaran pegawai mereka, melainkan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan transaksi tersebut merupakan temuan PPATK yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga pernah mengatakan dirinya tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.



Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved