Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komentari Mahfud soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Fahri Ungkit Utang PKS 30 Miliar

 


Dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut disorot mantan Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

Fahri menyinggung soal dirinya yang batal mendapat ganti rugi dari PKS senilai Rp 30 miliar karena dipecat dari partai berlogo bulan sabit kembar ini.

"Urusan saya cuma Rp 30 miliar belum kelar pak. Sekarang muncul urusan Rp 300 triliun," curhat Fahri melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengaku sangat prihatin dengan kabar transaksi janggal di Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.

"Ikut prihatin, hak saya boleh saja diabaikan, tapi hak rakyat jalankan," tegas Fahri Hamzah.

Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PKS terkait perselisihan antara PKS dan Fahri Hamzah.

Dengan dikabulkannya PK tersebut, MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri sebagaimana putusan kasasi MA.


Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved