Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kepemimpinan Sri Mulyani Dipertanyakan, Boyamin Ada Pegawai Bea Cukai Pungli Malah Dipromosikan

 


Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mempertanyakan kepemimpinan Sri Mulyani terkait persoalan yang ada di Kementerian Keuangan.

Boyamin menilai adanya ketidakmampuan Sri Mulyani dalam menyelesaikan permasalahan di jajaran Kementerian Keuangan.

Sebab menurutnya, ada langkah-langkah yang bisa dijadikan instrumen untuk membersihkan lembaga keuangan negara tersebut. 

Bahkan, Boyamin mempertanyakan kepemimpinan Sri Mulyani, saat adanya pegawai bea cukai yang dilaporkan telah melakukan pungli dan diselelaikan di tingkat irjen, namun saat diserahkan ke Kementerian malah dibersihkan.

“Saya itu pernah ngurusin di Bea Cukai, dugaan pungli di Bandara terhadap jasa kurir, sudah selesai ditingkat Inspektorat Jenderal, diserahkan ke Kementerian malah dibersihkan, orangnya malah dipromosikan,” ucap Boyamin Saiman, dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube MetroTv.

Karena merasa jengkel dengan hal tersebut, Boyamin pun melaporkan kepada aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Banten, dimana diputuskan bahwa yang bersangkutan bersalah, dihukum tiga tahun setengah dan baru inkrah dua minggu yang lalu. 

“Jadi saya bertanya-tanya jadinya, ini kok banyak hal yang seakan-akan malah Buk Sri Mulyani banyak bertanya-tanya sekarang,” Jelas Boyamin Saiman.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Sri Mulyani juga mempertanyakan mengenai laporan PPATK yang diungkap oleh Mahfud MD mengenai adanya trasaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mengenai hal tersebut Boyamin tidak percaya bahwa Sri Mulyani tidak mengetahuinya. Sebab menurutnya ada aturan perundag-undangan yang harusnya bisa digunakan oleh Sri Muyani untuk mengidentifikasi hal tersebut. 

Menurutnya ada aturan UU Nomor 9 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan terkait perpajakan yang bisa digunakan Sri Mulyani untuk mendeteksi pelanggaran oleh pegawainya.

“Nampaknya Ibu Sri Mulyani lupa dengan undang-undang itu. Saya aja kaget ketika beliau mengatakan Rp300 triliun itu tidak tahu begitu, harus tahulah mestinya gitu,” sebutnya.

Boyamin menilai apa yang disampaikan oleh Sri Mulyani itu hanyalah narasi didepan publik, seakan-akan belum tahu apa-apa mengenai transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu, dari laporan PPATK tersebut.

Dia menjelaskan bahwa data yang dimiliki oleh PPATK tersebut merupakan kumpulan data yang diperoleh dari lembaga keuangan lainnya, seperti OJK, perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lainnya, yang kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait.***


Sumbr Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved