Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Serahkan 1043 Sertifikat Tanah yang Sengketa Sejak Tahun 1947



Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Blora, Jawa Tengah, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang telah menjadi sengketa menahun sejak tahun 1947.

Presiden Jokowi menyerahkan tidak kurang dari 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora. Pada penyerahannya, Presiden menyampaikan bahwa masih ada beberapa sertifikat yang belum terselesaikan namun akan diatasi dalam waktu dekat.

“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Jokowi, Suharyanto, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Jumat, 10 Maret 2023. 

Jokowi menerangkan, untuk 123 sertifikat tanah yang tersisa dan belum selesai akan segera dirampungkan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti sisanya yang 123 segera akan rampung. Ini kita kerja ngebut loh, karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja, tetapi di seluruh kabupaten kota, kita punya 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Jokowi mengutarakan kelegaannya dapat membantu mengatasi permasalahan tanah yang sudah terjadi bahkan sedari 76 tahun yang lalu.

“Tadi Pak Menteri BPN menyampaikan, konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun ‘47. Oleh sebab itu, saya perintah sudah tahun yang lalu kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul terutama ini yang di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa, kok enggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa menyelesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan,” jelasnya. 

Selain menyerahkan sertifikat tanah, Jokowi juga menyerahkan Surat Kepemilikan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada para masyarakat Blora.

Mantan Wali Kota Solo tersebut mengimbau kepada masyarakat yang telah mendapat SK untuk dapat memaksimalkan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif. Jokowi mencontohkan dengan penggunaan lahan untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.

“Saya hanya titip, panjenengan sudah diberi nggih (Anda sudah diberi ya) sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,” terangnya.

Baca Juga: 2 Ekor Kerbau Raib Dicuri OTK di Solok Selatan Kerugian Ditaksir Capai Rp30 juta

Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah bisa saja untuk mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat secara produktif.

“Minta-minta setelah diberi, ditelantarkan. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” tandasnya.

***


Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved