Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jejak Hakim Tengku Oyong Ketok Pemilu Ditunda, Nyatakan Polisi Terlibat 327 Kg Ganja Bukan Pidana

 


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kabulkan gugatan Partai Prima dan vonis Pemilu ditunda 2025.

Tiga hakim bulat kabulkan gugatan Partai Prima dan Pemilu ditunda. Ketiga wakil Tuhan itu adalah Hakim Ketua Tengku Oyong, dan dua hakim anggota yaitu Bakri dan Dominggus Silaban.

Nah auto nih jejak riwayat hakim yang putuskan Pemilu ditunda ini jadi sorotan. Nah dalam penelusuran di media sosial dan jejak digital. Salah satunya jejak hakim Tengku Oyong yang kontroversial. 

Salah satu yang kontroversi adalah kala hakim ketua Tengku Oyong memutus perkara polisi di Sumatera Utara yang terbukti temukan ganja 327 kg di Pengadilan Negeri Medan pada Januari 2021.

Dalam perkara kepemilikan 327 kg ganja ini, ada 8 polisi Polres Kota Padangsidimpuan Sumut yang terlibat serta dengan satu warga.

Komplotan polisi melindungi warga pengedar ganja tersebut, dengan modus bersandiwara seolah olah komplotan polisi ini menemukan 327 kg. 

Dalam sidang putusan, hakim Tengku Oyong beda dengan dua hakim lainnya.

Menurutnya, polisi yang ketahuan bersandiwara melindungi pengedar ganja itu bukan pidana tapi pelanggaran saja.

Jejak digital hakim Tengku Oyong ini pernah jadi perhatian lho. 

"Hakim Tengku Oyong lagi sakit kayanya, polisi sebagai pengedar ganja diasumsikan pelanggaran administrasi???" tanya akun @espressomoc dikutip Harianhaluan.com, Jumat 3 Maret 2023.

Kekinian Hakim Tengku Oyong jadi perhatian karena mengabulkan gugatan Partai Prima.


Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved