Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jalan Panjang Natalia Rusli dalam Kasus Dugaan Penipuan, Sempat Janjikan Ini Pada Korban Investasi Bodong Indosurya


 Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi usai menjadi DPO dalam kasus dugaan penipuan.

Setelah 4 bulan, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

Penetapan Natalia Rusli sebagai DPO berdasarkan surat yang dikeluarkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2022 dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat itu mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Natalia Rusli telah dinyatakan lengkap alias P21.

Bahkan, Natalia Rusli sudah siap dilimpahkan ke jaksa namun yang bersangkutan mangkir.

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua. Namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” kata Haris.

Setelah mangkir, polisi akhirnya melakukan pencarian terhadap Natalia Rusli di sejumlah tempat. Namun, usaha itu tak membuahkan hasil hingga kemudian polisi menetapkan Natalia Rusli menjadi DPO.

“Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” sambungnya.

Kabar Natalia menyerahkan diri ke polisi akhirnya mengemuka. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan, Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kepastian ini sekaligus meluruskan informasi yang ramai tersebar di media sosial bahwa Natalia ditangkap kepolisian.

“Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Andri menambahkan, Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam. Setelah itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik,” ujarnya.

Kronologi kasus Natalia Rusli

Awalnya, Natalia Rusli awalnya dilaporkan oleh seseorang bernama Verawati Sanjaya. Verawati diketahui juga korban gagal bayar Koperasi Indosurya yang merugikan ribuan nasabah hingga mencapai triliunan rupiah.

Natalia Rusli dilaporkan pada 15 Maret 2022 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada medio April-Juni 2020.

“Awalnya Natalia Rusli mengaku seorang pengacara atau lawyer profesional berpengalaman bahkan mengklaim memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel sehingga sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi kepada para calon Kliennya,” ujar kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).

Menurut Susandi, untuk meyakinkan klien-kliennya, Natalia kerap menggunakan modus dengan menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pengacara papan kondang dan sejumlah pejabat. 

Natalia sesumbar bahwa ia bisa dan berjanji dapat mengembalikan uang para korban Indosurya.

“Atas modus yang diklaim itu banyak korban yang percaya. Kemudian dia menyarankan dalam kasus Indosurya satu-satunya jalan yang ditempuh adalah jalur hukum. Karena dia mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan,” lanjutnya.

Terpengaruh klaim itu, para korban yang terlanjur tergiur soal pengembalian uang di Indosurya dapat dikembalikan, mereka berbondong-bondong membayar sejumlah uang yang kepada Natalia Rusli sebagai honor advokat atau lawyer fee.

“Jumlahnya sudah ditentukan oleh Natalia Rusli bervariatif mulai dari rate 1,5 persen sampai dengan 5 persen dari total kerugian yang dialami di Indosurya,” ucapnya.

Lambat laun, pengembalian yang dijanjikan Natalia tak kunjung didapat. Korban mengaku malah tidak ada sama sekali pembayaran dari Indosurya seperti yang dijanjikan Natalia Rusli dalam waktu dekat.

Akhirnya para korban mulai menagih namun hasilnya nihil. Korban malah mendapat serangan balik dari Natalia karena menanyakan kabar soal pengembalian uang dari Indosurya.

“Korban justru diberikan respons yang tidak bersahabat. Mulai dari tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien,” ujarnya.

“Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta,” bebernya.

Karena tak ada iktikad baik dari Natalia Rusli, korban akhirnya melaporkan Natalia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam perkembangannya, laporan korban kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. (fandi/pojoksatu)

Sumber Berita / Artikel Asli : pojoksatu

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved