Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hendropriyono Mundur Usai Kasus Munir: Agar Tak Ada Dilema




Pada 22 Oktober 2004, AM Hendropriyono mengundurkan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ia hanya menduduki jabatan tersebut selama tiga tahun setelah dilantik pada 10 Agustus 2001.

Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Rabu (15/2), Hendropriyono mengaku alasan pengunduran dirinya saat itu dilatarbelakangi kematian aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004. Munir tewas diracun arsenik saat terbang dengan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam. 

Dia mengaku kaget dengan berita kematian Munir, apalagi setelah peristiwa itu dikait-kaitkan dengan BIN. Ia pun memilih mundur dari BIN agar tidak dianggap menghalang-halangi penyelidikan.

"Tiba-tiba ada berita almarhum (Munir) meninggal. Aduh, ini kenapa ini. Koran saya baca beritanya sakit liver, banyak spekulasi. Karena tidak logis. Lalu, loh kok arahnya ke BIN. Waduh, saya resign saja dari Kepala BIN. Maksud saya, supaya tidak ada di titik dilema. Karena kalau saya Kepala BIN, nanti kalau ada pemeriksaan dikira saya halangi. Tidak bagus. Kalau saya keluar, saya orang biasa. Silakan periksa," kata Hendropriyono. 

Hendropriyono mengingat situasi setelah kematian Munir saat itu begitu gaduh. Ia mengaku was-was jika ternyata anak buahnya di BIN yang melakukan pembunuhan tersebut.

"Luar biasa hiruk-pikuknya. Ngeri saya itu. Saya deg-degan juga, saya takut jangan-jangan yang bunuh orang BIN. Saya tanggung jawab paling tidak moral," tuturnya. 

Namun, kata dia, belakangan disebut-sebut nama pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Ia menegaskan sama sekali tak mengenal Pollycarpus. Menurut Hendropriyono, Pollycarpus merupakan informan BIN, tetapi tak ada di struktur formal BIN.

"Saya tidak kenal. Tidak kenal sama sekali, namanya pun saya tidak pernah tahu. Di koran saya tahunya," ucapnya.

Pada 2005, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Pollycarpus bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara. Kemudian, ada juga nama Muchdi Pr, mantan Deputi V BIN yang diduga terlibat dalam kematian Munir. Ia pernah menjalani sidang, tetapi akhirnya divonis bebas.

Hendropriyono pun mengaku lega setelah Muchdi dinyatakan bebas. Ia pun menganggap isu keterkaitannya dengan kematian Munir hanya asumsi liar yang terus bergulir. Ia menyatakan ia tak pernah membunuh atau menyuruh orang lain membunuh Munir.

"Ini kan hanya asumsi-asumsi. Jangan begitulah. Buktikan saja, kita punya hukum. Kalau tidak percaya hukum, percaya pada siapa? Tapi saya betul-betul tidak punya pikiran yang sebinatang itu untuk membunuh orang yang tidak bersalah," kata dia. 

Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved