Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Fakta Persidangan Teddy Minahasa: Rekaman Telepon Hingga Fee Rp100 M


Persidangan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota kepolisian terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara turut didakwa dalam perkara ini.

Terdakwa lain yang turut terlibat adalah Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Adapun Dody, Linda, Kasranto bakal menjalani sidang tuntutan pada 27 Maret 2023. Sementara itu, sidang tuntutan terhadap Teddy akan digelar 30 Maret 2023.

Berikut fakta persidangan perkara narkoba Teddy dkk. dalam pekan ini.

Rekaman Telepon Terkuak

Ayah Dody, Irjen Pol (Purn.) Maman Supratman dan istri Dody, Rakhma Darma Putri memutar bukti rekaman saat ditelepon sosok diduga Teddy. Rekaman diputar dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Saat itu, Maman dan Rakhma dihadirkan sebagai saksi fakta yang meringankan. Sementara Dody duduk sebagai terdakwa.

Dalam rekaman telepon ayah Dody, sosok yang mengaku sebagai Teddy Minahasa itu meminta agar Dody menjadi satu kubu dengannya. Sosok itu juga mengklaim akan menanggung keseluruhan biayanya.

Maman tak berkomentar banyak terhadap permintaan itu. Maman mengatakan dirinya menderita penyakit jantung. Karenanya, urusan perkara ini ditangani oleh Rakhma.

"Ini mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu udah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa. Sekarang ini yang nanganin itu istrinya (Rakhma)," ujar Maman.

Lalu, suara diduga Teddy itu mengatakan bakal menghubungi Rakhma.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan dody. Bapak yang sabar ya, pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma) pak. Saya anaknya pak Sugiri juga pak, kawan bapak. Sugiri almarhum, 73," kata suara diduga Teddy.

Suara diduga Teddy itu juga mengatakan Dody dipengaruhi Arif, bukan dirinya. Menanggapi pernyataan itu, Maman kembali menyebut Rakhma yang menangani perkara ini.

Setelah itu, rekaman Rakhma dengan sosok diduga Teddy juga diputar di muka persidangan.

Mulanya, sosok diduga Teddy memastikan bahwa tulisan yang dia sampaikan telah dibaca oleh Dody. Rakhma menjelaslan tulisan itu telah diserahkan kepada Dody melalui buku. Namun, tulisan itu belum dibaca karena masih ada pihak kuasa hukum yang ikut berkunjung.

"Maksud saya gini neng, biar paham. Kenapa kita harus, ini kan settingan, ini saya dapat informasi dari kepala BIN, memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak gitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi kan gitu," ujar sosok diduga Teddy.

"Nah nanti, rencananya kita buang badan ke Arif aja semua, biar Dody juga aman. Saya sendiri juga sudah mau dipecat juga enggak apa apa neng, nanti Dody bisa saya carikan pekerjaan lah bisa sama saya juga bisa."

Sosok diduga Teddy itu mengatakan apabila kuasa hukum Dody sama dengan Anita, hal itu akan memberatkan Dody. Sedangkan, jika Dody bersama dengan kubu sosok diduga Teddy, justru dapat saling meringankan. Hal itu karena akan 'buang badan' ke Arif.

Rakhma lalu bertanya apa arti dari 'buang badan'. Sosok diduga Teddy itu menjelaskan yang dimaksud buang badan adalah mengatakan narkoba yang berada di Dody sebagai milik Arif.

Posisi Dody dan sosok diduga Teddy yang beda tim kuasa hukum disebut menyulitkan proses komunikasi dan berpotensi saling menyerang.

Rakhma menjelaskan, pada komunikasi terakhir, Dody enggan satu kubu dengan Teddy karena takut menjadi sorotan. Kemudian, sosok diduga Teddy itu menyebut walau satu kubu, bendera tim kuasa hukum dapat diatur sehingga terlihat beda.

"Nanti paksain mas (Dody) harus tanda tangan nyabut yang itu (kuasa hukum yang sama dengan Anita), kita ganti yang ini (gabung dengan kubu sosok diduga Teddy)," tambah dia.

Rakhma akan menyampaikan pesan dari sosok diduga itu kepada Dody. Sosok diduga Teddy menegaskan Dody mesti mau bergabung dengan kubunya. Biaya ganti rugi pengacara lama pun bersedia dia keluarkan.

"Prinsipnya bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu aja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer yang penyidik harus dicabut. Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split. Jadi pakai benderanya beda walau satu kubu," kata dia.

Sebelum percakapan berakhir, sosok diduga Teddy itu berpesan agar Rakhma mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal karena itu adalah telepon darinya.

Klaim Teddy minta fee Rp100 miliar

Linda mengatakan Teddy meminta fee atau bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia.

Mulanya, kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba bertanya mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy dalam berkas Linda yang menyinggung perjalanan ke Taiwan dan pabrik.

Linda menjawab dirinya dan Teddy pergi ke Taiwan untuk datang ke pabrik sabu. Ia lantas bercerita ketika misi penangkapan di Laut China gagal.

"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf. Pak Teddy bilang 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini saja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim, kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang saja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelas Linda saat hadir dalam sidang pemeriksaan terdakwa bersama Kompol Kasranto di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu. Kalau misalkan contoh, Mister X mau kirim ke Indonesia satu ton, jadi satu ton lewat, satu ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy enggak mau, jadi kalau satu ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mister X, waktu itu saya tiga kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambung Linda.

Adriel lalu memastikan soal pabrik di Taiwan yang dikatakan Teddy dalam BAP-nya merupakan pabrik sabu. Linda pun mengiyakan hal itu. Linda juga menyebut kunjungan Teddy ke Taiwan saat itu untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia.

Adriel lantas bertanya berapa ton sabu yang rencananya akan diloloskan ke Indonesia. Linda mengatakan Teddy meminta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan sabu. Namun, kesepakatan itu batal.

Di sisi lain, penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea membantah kesaksian Linda yang mengaku pernah diajak Teddy berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan.

Hotman meminta publik dan majelis hakim tak langsung percaya karena kesaksian Linda kerap berubah-ubah.

Bahkan, Hotman mengatakan Linda bukan informan polisi atau 'cepu' tetapi termasuk pelaku jual beli narkoba.

"Kan kasus ini tidak ada kaitan dengan sabu dari Taiwan, mereka hanya mencoba menghancurkan nama Teddy. Semua dikarang," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).

Hotman menilai selama ini Linda berupaya mengamankan dirinya sendiri dan berupaya menjebak Teddy agar kliennya itu dijerat hukum paling berat dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini.

Hotman pun menanyakan soal sosok Linda yang mengaku informan Polri, tapi malah menikmati uang komisi senilai Rp60 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Nama istri Kapolri sempat disebut

Teddy disebut meminta istrinya, Merthy menemui istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu kasus narkoba yang membelitnya.

Awalnya, Rakhma mengaku dihubungi oleh istri Teddy, Merthy melalui WhatsApp dini hari. Saat itu Rakhma diminta untuk datang ke kediaman Merthy. Ada Rakhma, Merthy, dan juga Teddy dalam pertemuan itu.

Menurut Rakhma, Teddy kesal karena namanya disebut oleh Dody dalam kasus jual beli narkoba. Kata Rakhman, Teddy saat itu mengungkap mestinya Dody tidak menyebut namanya. Hal itu agar dirinya dapat membantu Dody bebas dari jeratan kasus narkoba.

Rakhma mengatakan, Teddy tak lama pergi untuk operasi gigi. Ia pun berbincang berdua dengan Merthy. Dalam pembicaraan itu, jelas Rakhma, Merthy mengaku diminta untuk menemui istri Kapolri.

"Bu Merthy baru waktu saat itu diceritakan Dody ditangkap. Beliau (Teddy) minta Bu Merthy untuk menghadap Bu Sigit, ibu Kapolri. Untuk meminta bantuan terhadap masalah ini," ujar Rakhma di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

"Tapi sama Bu Merthy ditolak saat itu dengan alasan saya ini enggak tahu apa-apa, saya harus minta tolong apa? Nanti yang ada di sana saya ditanya macam macam, sedangkan saya enggak tau permasalahan ini, permasalahan apa," katanya menambahkan.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih mendalami pembicaraan antara Rakhma dan Merthy kala itu.

Rakhma mengaku saat itu dirinya dan Merthy lebih banyak membicarakan sosok Anita. Rakhma mengatakan istri Teddy heran suaminya masih berhubungan dengan Anita setelah ditipu dua kali. Merthy disebut penasaran dengan sosok Anita itu.

Diketahui, Anita adalah nama lain dari terdakwa Linda Pujiastuti.

Nama Anita dibahas

Linda mengklaim dapat nama panggilan Anita dari mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Linda menyebut dirinya dipanggil Anita sejak pertama kali bertemu Teddy pada 2005 silam. Ia tidak mengetahui alasan Teddy memanggilnya dengan nama itu.

Setelah itu, Linda tak lagi berjumpa karena Teddy kerap berpindah daerah tugas. Ia baru bertemu lagi dengan Teddy pada 2007. Kemudian pada 2018, 2019, hingga awal 2022 lalu.

Hakim Esthar lalu mendalami hubungan antara Linda dan Teddy.

Linda mengaku memiliki hubungan dekat dengan Teddy sejak 2018 hingga mereka pergi ke Laut China. Keduanya menikah siri pada 2019 setelah pulang dari perjalanan itu.

Sementara itu, Teddy mengaku dirinya tidak tahu menahu soal nama asli Linda Pujiastuti. Teddy mengatakan selama ini dirinya menamai Linda di kontak HP sebagai 'Anita Cepu'.

"Saya beri nama Anita Cepu. Cepu dalam kebiasaan Polri adalah informan. Saya tidak tahu nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).

Teddy juga membantah memberikan nama Anita pada Linda. Teddy menjelaskan dirinya mengenal sosok Linda sebagai wanita bernama Anita sejak pertama kali bertemu.

Ia sekali lagi menegaskan bahwa Linda Pujiastuti memperkenalkan diri sebagai Anita saat pertama kali bertemu sekitar 2005 di spa Hotel Classic Jakarta.

Selain Linda, Teddy juga menyebutkan dua nama wanita lain yang dikenalnya, yaitu Susi dan Retno.

Dody sujud di kaki ayah

Dody sujud di kaki sang ayah, Maman dan memeluk istrinya, Rakhma dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Awalnya, Maman dan Rakhma selesai memberikan keterangan di persidangan. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih lantas mempersilakan Dody untuk memberikan tanggapan, keberatan, atau pertanyaan kepada saksi.

Hakim Jon juga mengucapkan terima kasih kepada saksi yang telah memberikan keterangan dalam perkara ini. Kedua saksi kemudian dipersilakan untuk meninggalkan persidangan.

Dody tampak bangkit dari duduknya. Ia langsung menghampiri sang ayah dan bersujud selama beberapa detik. Tangan Dody terlihat memegang kaki ayahnya kala bersujud. 

Tak hanya itu, Dody berdiri dan memberikan sikap hormat kepada ayahnya. Dengan mata berkaca-kaca, Dody berpelukan dan bersalaman dengan ayahnya.

Setelahnya, Dody mendekat ke arah istrinya. Ia bersalaman dan memeluk sang istri. Dody juga terlihat mengelus kepala istrinya yang menggunakan kerudung pasmina hitam.

Seluruh momen itu berlangsung selama sekitar 30 detik. Dody terlihat kembali ke kursi di samping penasihat hukum, sedangkan Maman dan Rakhma ke luar dari ruang sidang.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).

Kasus ini mulanya terjadi ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg pada 14 Mei 2022. Saat itu, Dody yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.

Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved