Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dulu Koar-koar Menentang Janji Politik Anies, Kini Ahok Cuma Ucapkan 4 Kata Atas Kebakaran Depo BBM Plumpang


 Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya mengucapkan 4 kata atas kebakaran Depo BBM Plumpang, padahal dulu berkoar-koar menentang janji politik Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Ahok belum berkomentar tentang insiden kebakaran Depo BBM Plumpang yang menewaskan banyak korban jiwa dari para warga yang tinggal disekitarnya.

Kemudian ketika ditanya perkara tersebut, Ahok hanya menjawab singkat dan meminta evaluasi ditanyakan kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

"Bisa nanya ke dirut," jawab singkat Ahok beberapa waktu lalu, Senin (13/3).

Meski demikian, rekam jejak Ahok di persoalan sengketa warga Tanah Merah yang kini menempati wilayah sekitar Depo Plumpang sudah tercatat jauh sebelum kejadian nahas ini.

Ia diketahui pernah memberi peringatan keras kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2016 silam.

Kala itu, Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye.

Terlebih, soal Anies yang ingin membebaskan warga Tanah Merah dari sengketa.

Anies saat itu membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang. 

Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang. Pasalnya, tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

Namun, sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Marah.

Menurutnya, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada 2021 lalu.

Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved