Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu




 Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses administrasi pemecatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.

Rafael dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan kemarin karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan dalam pemecatan sebagai ASN harus dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebanyak dua kali untuk tanda tangan. Prosedur itu yang harus dilalui oleh Rafael Alun.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali, yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," kata Prastowo, Senin (13/3/2023).

Prastowo menyebut sudah dilakukan pemanggilan satu kali kepada Rafael Alun Trisambodo, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kedua.

"Sudah dilakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu," ucapnya.

Jika kedua kalinya Rafael Alun Trisambodo tidak hadir pemanggilan, maka akan tetap diambil keputusan yakni penandatanganan surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN.

"Langsung ditandatangan SK-nya," tutur Prastowo.


Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved