Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ditangkap Komisi Antikorupsi, Muhyiddin Yassin: Saya Tidak Melakukan Kesalahan

 


Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas kasus korupsi proyek pemulihan ekonomi Covid-19, Janawibawa.

Sebuah pernyataan dirilis oleh Muhyiddin setelah ia ditangkap oleh komisi antikoupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), pada Kamis (9/3).

Dalam pernyataannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Muhyiddin menggambarkan tuduhan korupsi terhadapnya merupakan penindasan dan penganiayaan politik.

"Saya menegaskan bahwa saya tidak melakukan kesalahan menurut hukum," seru Muhyiddin.

Presiden Partai Pribumi Bersatu ini berdalih, ia tidak memiliki otoritas penuh untuk menyetujui setiap proyek pemerintah ketika menjabat sebagai PM Malaysia selama 17 bulan pada 2021 hingga 2022.

"Otoritas yang bisa menyetujui adalah Kementerian Keuangan. Saya sekadar melaksanakan keputusan kabinet yang membutuhkan Kantor Perdana Menteri untuk menjembatani permohonan proyek untuk kemudian dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menekankan, ia tidak pernah memberi arahan atau mempengaruhi keputusan dari Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut tidak pernah menemui kontraktor-kontraktor yang terkait dengan proyek tersebut.

"SPRM tidak menemukan barang bukti apapun bahwa saya telah menerima uang. Jadi, bagaimana saya bisa dituduh menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan?" tegasnya.

Sementara itu, SPRM dilaporkan akan mendakwa Muhyiddin dengan UU penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang pada Jumat (10/3). Mereka juga telah membekukan akun bank milik Muhyiddin dan Partai Bersatu.


Sumber Berita / Artikel Asli: rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved