Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING] Enggan Beberkan Isi Persidangan, Dalih Ketua KPU: Sifatnya Tertutup

 


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari telah menjalani sidang tertutup Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, Senin (13/3/2023).

Usai sidang, Hasyim enggan membeberkan secara detail isi persidangan tersebut. Ia berdalih, ingin menghormati persidangan yang sifatnya tertutup, maka tidak elok bila diungkap secara detail.

“Sidang dinyatakan tertutup, majelis berbicara apapun pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan atau jawaban maupun pokok jawaban teradu itu sifatnya tertutup, tidak boleh dipublikasikan,” kata Hasyim saat ditemui media di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut dirinya sudah memberikan penjelasan dan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Dalam persidangan saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu perkara 35 dan 39. Saya jawab sesuai dengan fakta sebagaimana yang saya ketahui,” jelasnya. 

Terkait agenda sidang selanjutnya, Hasyim mengaku belum tahu kapan sidang berlanjut. Yang jelas, kapanpun dipanggil dirinya akan siap datang, menghormati dan memenuhi panggilan dari DKPP.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein, Andi Bashar mengklaim Hasyim telah mengakui dugaan pelecehan terhadap kliennya, saat menjalani sidang tertutup.

Pengakuan tersebut, sambung dia, berkat kepiawaian majelis hakim DKPP yang memberikan pertanyaan begitu signifikan sehingga dapat membuka tabir terkait dugaan tersebut.

“Ya, diakui. Saya sangat salut dengan kepiawaiannya majelis ya. Sangat signifikan ya tadi pertanyaan komisioner DKPP Ibu Dewi, sehingga bisa membuka apa yang sebelumnya dibantah oleh Pak Hasyim Asy’ari, ketua KPU,” jelasnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Diketahui, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin hari ini (13/3/2023), pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan tertutup lantaran terkait tindakan asusila. “Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila,” ujarnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved