Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anies Baswedan Bisa Tidur Pulas Tapi Tidak dengan Ahok, Ini Kesaksian Warga Plumpang Terkait IMB


 Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bisa tertidur pulas namun tidak dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Hal ini karena ada seorang warga Tanah Merah Plumpang yang berkomentar terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Anies Baswedan dan tentang sengketa lahan dengan Pertamina yang sedang dipimpin Ahok.

Diketahui, ini terkait peristiwa kebakaran dari Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) yang menjalar ke permukiman warga di Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara.

Eko Widodo pun menanggapi melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Dalam cuitannya, Eko Widodo menegaskan bahwa atas pengakuan warga, hal itu semakin membuat dirinya yakin jikalau Ahok yang jadi biang keroknya.

Eko Widodo juga menyinggung Ahok yang bahkan hingga cari kambing hitam yakni warga yang disalahkan lantaran menempati tanah milik Pertamina.

"Semakin jelas biang keroknya Ahok yg gak becus kerja kebakaran kilang dimana-mana lalu cari kambing hitam seolah warga tempati tanah pertamina.. Padahal pertamina lah yg ekspansi wilayah sampai ke tanah warga," tutur Eko Widodo dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (13/3).

Sementara itu, Eko Widodo pun menyertakan video warga Tanah Merah yang angkat suara.

"Justru kami berterima kasih ada pemerintah yang peduli terhadap warganya. Karena dasarnya IMB itu adalah dari dasar Nomor Induk Bidang dari BPN. Kemudian berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2010 dan ada Pergubnya," tutur warga dalam video tersebut. 

"Artinya apa, ingin memberi rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini mencari keadilan terutama bagi warga Tanah Merah," sambungnya.

Menurut warga dalam video dari Kompas.com tersebut, bukan hanya Tanah Merah yang punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Tapi kampung-kampung yang ada di Jakarta, kampung prioritas pada saat kemarin," tambahnya.

Kemudian, warga pun mengaku bahwa sudah pernah memproses tanah yang mereka tempati tersebut hingga ke ranah pengadilan.

"Bicara soal masalah lahan, yang jelas ini adalah warga sudah menggarap sebelum kemerdekaan sudah ada malah. Bahkan kami sudah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian di Pengadilan Tinggi dan di tingkatan MA, bahwa Pertamina tidak punya aset diluaran Depo Plumpang," paparnya.

Kemudian, dijelaskan pula bahwa sebenarnya yang diberikan ke Pertamina itu hanya 3,5 hektare.

"Tapi lambat laun, Pertamina menambah dan ekspansinya sampai 14 hektare hari ini, dan itupun bisa dicek di BPN kalau kita bicara soal masalah status lahan," tuturnya.

Ia pun menekankan bahwa tidak tertera jika tanah yang mereka tempatinya itu milik Pertamina.

Hal ini lantaran heboh warga Tanah Merah disalahkan karena dianggap tinggal di kawasan milik Pertamina.

"Bahkan di Tanah Merah ini, di 3 lahan wilayah sudah keluar yang namanya Nomor Induk Bidang di dalam program PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis)," ujarnya.

"Artinya bahwa disitu tidak ada tulisannya itu tanah Pertamina. Statusnya begitu," tandasnya.

a.


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved