Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ada Perbedaan dengan Data Mahfud MD, Rocky Yakin Sri Mulyani Tidak Diberi Data Palsu Oleh Bawahannya: Dia Dikelilingi Tukang Jilat


 Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi adanya perbedaan data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Po
lhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun. 

Rocky menduga Sri Mulyani dikelilingi oleh pegawai-pegawai yang memang ‘tukang jilat’ dan tidak ingin persoalan transaksi mencurigakan itu terbongkar. 

Bahkan, ia menduga para pegawai Kemenkeu tersebut telah memprediksi persoalan transaksi mencurigakan itu bisa merembet ke diri mereka.

“Saya kira Sri Mulyani dikelilingi oleh tukang jilat sebetulnya. Karena mereka tau bahwa kalau ini dibongkar itu kemana-mana kasusnya,” ujar Rocky, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Kamis (30/3/2023).

Tak heran, ada kemungkinan bahwa Sri Mulyani diberi data yang telah dimanipulasi oleh bawahannya agar suasana menjadi teduh.

“Jadi kira-kira Sri Mulyani di-brief dengan data yang dimanipulasi. Bukan palsu sebetulnya tapi dimanipulasi. Supaya seolah-olah itu bisa meneduhkan suasana,” ujar Rocky.

Sayangnya, ahli ilmu filsafat ini menilai Sri Mulyani tak memahami isu yang telah dilempar ke publik pasti akan terus disorot.

Oleh karena itu, apapun alibi yang nantinya akan digunakan Sri Mulyani, justru akan berubah menjadi dukungan untuk Mahfud.

“Apapun yang mau dijadikan alibi oleh Sri Mulyani, itu akan berhadapan dengan tekanan publik. Nah semakin publik menekan, ya semakin Pak Mahfud merasa dia ada dukungan.

Dalam forum rapat, Mahfud MD meluruskan bahwa transaksi mencurigakan yang sebelumnya diklaim Sri Mulyani hanya Rp3,3 triliun yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, sebenarnya adalah Rp35 triliun.

Kemudian, Mahfud merinci transaksi mencurigakan yang lain. Yang kedua yaitu transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53 triliun.

Adapun yang ketiga yaitu transaksi yang berkaitan dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved