Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Erick Thohir Buka Suara




Soal 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rangkap jabatan di BUMN sedang jadi perbincangan hangat.

Menteri BUMN Erick Thohir pun buka suara menjelaskan soal pejabat Kementerian merangkap komisaris BUMN.

"Rangkap jabatan jangan dikonotasikan jelek. Aturan Undang-Undangnya diperbolehkan, kecuali Undang-Undangnya tidak diperbolehkan. Nah itu bagian dari proses. Selama aturannya tidak menyalahkan, saya nggak mungkin intervensi. Kenapa? Perwakilan menteri banyak di BUMN," kata Erick, dalam konferensi pers di Tennis Indoor Senayan, Jakarya, Kamis (9/3/2023).

Begitu pula dengan peran Kementerian Keuangan, menurutnya keberadaannya sangat penting dalam menjaga sistem sistem moneter, terutama di BUMN perbankan.

"Kemenkeu ada di kami karena tadi yang dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani, di perbankan, di sini karena bagian dari penjagaan sistem moneter, dan saya tidak menutup mata, yang penting yang mewakilkan di BUMN," terang Erick Thohir.

Selain itu, menurut Erick, perwakilan Kementerian ini penting dalam sarana pengecekan sekaligus dalam menjaga keseimbangan.

Hal ini diperlukan dalam memastikan program-program yang dijalankan oleh BUMN berjalan lancar, terutama yang berkaitan dengan peran para kementerian tersebut.

Erick pun mencontohkan PT Pos Indonesia yang mendapat tugas menyalurkan bansos alias bantuan sosial, dan Perum Bulog.

"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan Bansos. Boleh nggak Menteri Sosial mengecek? Harus. Dia ingin cek, Kalau da keterwakilan, ya nggak apa-apa. Atau misalnya Bulog, ada keterwakilan Menteri Pertanian. Itu sebagai cek and balance nggak apa-apa. Justru jangan dibalik jadi hanya seakan-akan double jabatan untuk mencari ini," terangnya. 

Erick juga menjamin tetap memantau kinerja para pejabat kementerian yang menjadi komisaris di BUMN, dan tak segan mengganti mereka.

"Yang penting yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener. Kalau tidak, ya saya punya hak mencopot," tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya ramai diperbincangkan perkara ramainya pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.

Hal ini tercatat dalam laporan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu eselon I dan II, atau mulai dari wakil menteri hingga kepala biro di institusi tersebut.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Adanya fokus kerja yang bercabang akibat pejabatnya rangkap jabatan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja BUMN yang diawasi termasuk Kemenkeu.

Pasalnya instansi pengelola keuangan di Indonesia itu memiliki peran penting dan vital.

Tidak lama berselanf, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo turut buka suara menyangkut perihal tersebut.

Yustinus mengatakan, adanya pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukan saat ini saja.

Menurutnya, pejabat Kemenkeu yang mengisi kursi komisaris BUMN merupakan amanat Undang-undang tentang Keuangan Negara dan Undang-undang tentang BUMN.

Dari sisi bendahara negara, keberadaan para pejabat ini dalam rangka pengawasan.

"Kalau di kami bendahara negara adalah salah satu ultimate shareholders pemegang saham utama karena memegang otoritas fiskal maka menempatkan perwakilan di sana, menugaskan para pejabatnya untuk menjadi komisaris dalam rangka pengawasan, karena di situ ada tanggung jawab," kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan, para pejabat tersebut ditempatkan di BUMN juga supaya koordinasinya lebih mudah.

"Kenapa kok pejabat? Karena di dalam dirinya melekat tanggung jawab dan supaya koordinasinya lebih mudah secara hierarki karena dia punya jabatan sehingga bisa menjalankan sesuai portofolionya. Kalau ada masalah langsung dilaporkan, mengundang rapat, dan sebagainya, itu bisa, bahkan mengubah kebijakan," paparnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved