Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengungkapkan bahwa Partai Ummat yang telah menjagokan Anies Baswedan sebagai capres 2024 berpotensi melanggar Undang-undang (UU) Pemilu.
Pasalnya secara gamblang Partai Ummat yang menejagokan Anies Baswedan tersebut mengakui akan menggunakan politik identitas Islam sebagai strategi pemenangan Pemilu 2024.
Padahal menurut Guntur Romli, politik identitas merupakan cara kotor yang digunakan untuk Pemilu 2024, sehingga menurutnya Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi tidak bisa membedakan politik identitas dan identitas politik.
"Politik identitas merupakan cara yang busuk untuk mempolitisasi isu identitas, isu agama, isu ras, isu suku, isu antar golongan," ucapnya dikutip NewsWorthy dari YouTube COKRO TV, Jumat (17/2).
"Ketua Umum Partai Ummat tidak bisa membedakan apa yang disebut dengan politik identitas dan identitas politik. Identitas politik hal yang lumrah dalam politik," sambungnya.
Identitas politik merupakan cara yang biasa dalam perpolitikan, sedangkan politik identitas adalah cara kotor untuk memenangkan pertarungan dalam Pemilu 2024, ditambah jika menggunakan masjid.
"Tapi politik identitas merupakan cara-cara yang kotor untuk memenangkan kontestasi politik, apalagi kalau sampai masjid diperbolehkan sebagai ajang politik praktis," jelasnya.
Sehingga Partai Ummat berpotensi untuk melanggar UU Pemilu yang telah ditetapkan. "Hal ini bisa melanggar undang-undang pemilu yang sudah ditetapkan, dan tidak hanya pelanggaran pidana, ancamannya juga tercabik-cabiknya bangsa Indonesia," tandasnya.