Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jumlah Sumbangan dan Laporan Dana Kampanye Anies Berbeda, Akbar Faizal: Ngawur


Kader NasDem, Akbar Faizal mempublikasikan isi dokumen perjanjian pinjaman dana kampanye Anies Baswedan pada Pilgub DKI Jakarta 2017 silam.


Pada perjanjian pertama itu tertulis Rp30 Miliar. Kemudian pinjaman kedua tertulis Rp20 Miliar.


Selanjutnya pinjaman ketiga Rp42 Miliar. Sehingga jika ditotal sebesar Rp92 Miliar.


“Menjadi total Rp92 miliar yang digugat,” kata Akbar Faizal dalam kanal YouTube-nya bersama Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah dan Politisi Andi Sinulingga. 


Dalam poin lima itu tertulis “Sandiaga Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman pertama, kedua dan pinjaman ketiga bukanlah untuk kepentingan pribadi saya. Namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada 2017”.


“Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Aksa ( pihak penjamin) berdasarkan kesepakatan antara bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan dan kesempatan tersebut sampai saat ini belum tersedia” lanjutnya.


Kemudian poin ketujuh, “bahwa dalam hal saya dan Bapak sandiaga Uno berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017 maka Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1,2,3 serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1,2 dan 3 tersebut”. 


Kemudian di poin selanjutnya tertulis, mekanisme penghapusan dana pinjaman 1,2,3 tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dan Sandiaga Uno.


Akbar Faizal Sempat mengaku ingin menghadirkan seorang ahli pidana di dalam podcas-nya.


Namun pada kesimpulannya kata dia, sebenarnya ini sama dengan tidak ada perjanjian.


“Karena ini keliru dan ngawur perjanjiannya. pada poin pertama mengatakan ini tapi dibantah lagi oleh poin berikutnya,” tandasnya.


Lanjut Akbar Faizal menampilkan laporan dana kampanyenya Anies pada tahun 2017. 


“Ini data-datanya, ini dokumen-dokumennya asal sumbangan dan dana kampanye dan itu sudah diaudit,” ucapnya.


Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) disebut total sumbangan Rp65.257.500.000


“Wajar kemudian orang bertanya Rp65 Miliar yang tertulis di sini, tetapi dalam perjanjian itu sampai Rp92 Miliar,” tambahnya. (selfi/fajar)


Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved