Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beri Ampun Bharada E, Orangtua Brigadir J Restui Eliezer untuk Kembali Jadi Anggota Polri


 Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat sudah memaafkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Meski berat, namun orangtua Brigadir J sudah memberi ampun pada eksekutor yang menembak anak mereka.


Kekecewaan orangtua Brigadir J memang meuncul pada saat awal kasus ini terungkap. Namun setelah penyelidikan beralan dan Bharada E mau jadi justice collaborator, mereka mulai memberi ampun pada pembunuh anaknya.


Tak hanya itu, orangtua Brigadir J bahkan tak mempermasalahkan keputusan majelis hakim yang memvonis ringan Bharada E. Rosti Simanjuntak juga menyampaikan pesan agar publik tak mencibir Bharada E ke depannya.


Ampunan saja tak cukup, kedua orangtua Brigadir J telah memberikan restu mereka kepada Bharada E jika kelak kembali ke kepolisian usai menjalani pidananya. Namun Samuel menyerahkan keputusan penarikan Bharada E pada kepolisian.


Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Keluarga Bharada E jika Mendapatkan Ancaman


“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel.


Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut restu orangtua korban muncul setelah adanya diskusi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Adrianto. Pihak keluarga Brigadir J bahkan meminta agar Eliezer divonis di bawah lima tahun.


“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasihat hukum,” ujar Kamaruddin.


Orangtua Brigadir J berharap dengan kembalinya Bharada E di kepolisian, akan jadi pengingat untuk generasi berikutnya. Diharapkan tidak ada kejahatan serupa yang akan merugikan orang lain di kemudian hari.


Keputusan keluarga Brigadir J yang harus menerima hukuman ringan Bharada E sempat ditentang oleh tante-tante korban. Tak sedikit yang tak terima dengan putusan hakim, serta keputusan orangtua Brigadir J yang merestui eksekutor Brigadir J itu kembali ke kepolisian.


“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia, supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamaruddin dikutip dari Antara.


Divpropam pertimbangkan harapan masyarakat


Kembalinya Bharada E masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah pengamat menilai peluang Eliezer untuk kembali jadi anggota Brimbob Polri sudah tertutup, mengingat dia sudah melakukan tindak pidana hingga dikenai hukuman.


Namun keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri belum diumumkan. Pihak terkait masih harus menggelar sidang etik untuk menentukan nasib Bharada E. Jadwal sidang etiknya pun belum ditentukan.


“(Sidang etik) sudah dijadwalkan oleh Propam. Apabila jadwal pastinya sudah ada dan hasilnya juga sudah ada, akan disampaikan kepada media,” ucap Kepala Divisi Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.


Eliezer akan dikenakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur tentang anggota Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Komisi kode etik juga akan mempertimbangkan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.


Selain mempertimbangkan statusnya, Komisi Kode Etik juga akan melibatkan para ahli. Harapan masyarakat terhadap Bharada E juga akan dipertimbangkan oleh Divpropam Polri.


Kapolri beri sinyal positif



Sinyal positif soal peluang Bharada E kembali ke instansi Polri diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut peluang Eliezer kembali jadi anggota Brimbob masih ada.


“Peluang itu ada. Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orangtua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” kata Listyo Sigit.


Kapolri juga menyinggung soal kesediaan Bharada E dalam menima vonis hakim. Hal itu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.


Ibunda Bharada E, Rieneke Pudihang berharap anaknya bisa tetap bekerja sesuai dengan cita-citanya. Bharada E disebut telah berulang kali mendaftar sebagai anggota kepolisian, namun baru terlaksana beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, dia berharap Eliezer tetap bisa bekerja di Polri.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved