Partai Buruh mendukung penerapan sistem proporsinal tertutup pada pemilu. Namun, Partai Buruh menyampaikan sejumlah persyaratan apabila sistem tersebut nantinya benar-benar disepakati untuk digunakan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan partai politik (parpol) berkewajiban tetap menyerahkan daftar nama calon anggota legislatif (caleg), termasuk nomor urutnya. Nantinya, daftar tersebut disosialisasikan kepada pemilih. Hal ini dinilai penting agar pemilih dapat mengenal caleg sebelum mencoblos tanda gambar partai.
“Syaratnyanya adalah sebelum melakukan pencoblosan, setiap partai politik sudah memberi nama ke KPU apakah 3-4 bulan sebelum pencoblosan, karena yang akan dicoblos adalah gambar (partai) melalui proporsional tertutup, karena kami kader makanya kami konsolidasi gambar,” kata Said sebagaimana dikutip, Minggu (15/1/2023).
Said mengatakan Partai Buruh merupakan partai kader. Partai Buruh juga mengutamakan kekuatan ideologi. Ia menilai sistem proporsional terbuka tidak pas untuk partai kader.
“Faktanya sistem proporsional terbuka, akhirnya kader-kader bertarung dengan orang yang punya uang, orang yang punya karisma karena ketokohannya, makanya bagi kader proporsional terbuka kurang pas,” ucap Said.