Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Memalukan! Jemaah Umrah Asal Sulsel 'Lecehkan' Wanita Saat Tawaf di Masjidil Haram


 Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muhammad Said (26) ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita.


Pelecehan tersebut dilakukan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.


"Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).


Ismail mengatakan Muhammad Said diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu.


Saat melakukan tawaf, dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.


"Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.


Saat ini, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.


Namun dia disebut sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya.


"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," terangnya.


Lebih lanjut Ismail mengatakan Muhammad Said telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.


Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.


"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved