Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom ikut berkomentar soal penangkapan Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Sebby Sambom mengaku kasihan melihat Lukas Enembe ditangkap di tengah kondisinya yang masih sakit.
Ia menilai Lukas Enembe ditangkap KPK seperti anak kecil.
Lebih lanjut, Sebby Sambom meminta KPK memperlakukan Lukas Enembe dengan baik selama memproses kasus dugaan suap dna gratifikasi yang menjerat Lukas.
"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14/1/2023).
"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp 10 miliar yang dinilai masih terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.�
Setelah itu, ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta dikawal penyidik KPK, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sehari setelahnya, Lukas Enembe resmi jadi tahanan KPK pada Rabu (11/1/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Lukas Enembe bakal ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Saat itu, KPK memutuskan untuk melakukan pembantaran mengingat kondisi Lukas Enembe.
Pada Kamis (12/1/2022), Lukas Enembe resmi ditahan di Rutan KPK di Pompam Jaya Guntur steelah diperiksa di Gedung Merah Putih.